KENDARI, Kongkritpost.com- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, memberikan arahan strategis terkait Pengendalian Program Dukungan Manajemen (Dukman) tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Gubernur. Dalam pertemuan ini, Andap menyoroti pentingnya optimalisasi kinerja dan efisiensi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.
Sultra, yang termasuk dalam provinsi dengan kapasitas fiskal lemah, sangat bergantung pada transfer pusat. “Hal ini harus menjadi perhatian bersama bagi seluruh jajaran Perangkat Daerah OPD Provinsi Sulawesi Tenggara,” tegas Andap. Untuk mengatasi tantangan ini, Andap menekankan strategi pengendalian kinerja yang optimal dan implementasi efisiensi birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Fokus utamanya adalah pada pendekatan _money follow program_, menghentikan pemborosan anggaran, melaksanakan _e-government_, dan memprioritaskan kinerja.
Andap menjelaskan bahwa siklus manajemen kinerja terdiri dari tugas fungsi dan tugas mandatori, serta pelaksanaan kebijakan Reformasi Birokrasi (RB) yang memiliki dua tingkatan: nasional dan instansional. “Pada tingkat nasional, terdapat level makro dan meso, sementara pada tingkat instansional terdapat level mikro. Level makro mencakup sembilan kebijakan percepatan birokrasi digital,” ujarnya Selasa (30/7/2024)
Meskipun begitu, capaian indeks RB general dan RB tematik belum optimal. Salah satu fokus yang harus diperbaiki adalah digitalisasi e-arsip Sultra yang hingga kini belum mencapai target.
*Optimalisasi Anggaran dan Pengendalian Kinerja*
Dalam arahannya, Andap mendorong Kepala Perangkat Daerah untuk memberikan contoh yang baik kepada jajarannya dalam melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab. “Kendalikan penggunaan anggaran yang tidak efektif dan optimalkan anggaran untuk kegiatan yang prioritas,” kata Andap. Ia juga menekankan pentingnya memahami tugas dan fungsi, memantau capaian kinerja, dan menghindari mal administrasi serta _fraud_.
*Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Realisasi Anggaran*
Andap juga menyoroti pentingnya menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK untuk menghindari temuan berulang dalam perjalanan dinas, sewa kendaraan, dan pengadaan barang/jasa. “Tindak lanjuti hasil rekomendasi BPK, dan kedepan tidak ada temuan berulang dalam perjalanan dinas, sewa kendaraan, pengadaan barang/jasa. Berikan penghargaan atas keberhasilan capaian kinerja dan berikan sanksi jika terjadi pelanggaran oleh oknum,” tegasnya.
Selain itu, Andap memaparkan realisasi anggaran Provinsi Sulawesi Tenggara semester 1 tahun 2024, dengan APBD sebesar Rp5.311.458.081.916,00 dan realisasi sebesar Rp2.027.497.220.971,00 atau 38,17%. “Penekanan pada realisasi anggaran yang saat ini sudah melewati semester I namun target baru mencapai 38,17%,” jelasnya.
Dengan arahan ini, diharapkan seluruh jajaran Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan akuntabel dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan( Red)







Tinggalkan Balasan