KENDARI, KONGKRITPOST.COM-AD alias LU remaja berusia 17 tahun yang menjadi pelaku kasus penganiayaan terhadap anggota Polri personil Dit Resnarkoba Polda Sultra Bripka Haril akhirnya diamankan Tim Opsnal Buser 77, dan Resmob Polda Sultra.
AD dibekuk pada Selasa (20/2/2024) sekitar pukul 18.00 Wita di Lorong Timur Kelurahan Gunung Jati Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
Dari keterangan yang diambil polisi terhadap pelaku, awalnya pelaku mengendarai sepeda motornya menuju ke warung sekitaran Jalan Kampung Salo untuk membeli rokok.
Kemudian pelaku kembali menuju ke Lorong Kampung Salo tiba-tiba tepat di sekitaran jembatan Kampung Salo pelaku melihat kerumunan orang yang salah satunya rekannya sedang berlari mengejar korban, kemudian pelaku ikut mengejar korban saat melihat korban terjatuh dirinya langsung mengambil sebilah badik yang dipegang oleh salah satu orang yang tidak diketahui identitasnya yang ikut mengejar dan langsung menusuk beberapa kali dibagian tubuh belakang korban.
Selanjutnya pelaku langsung melarikan diri ke dalam Lorong Kampung Salo.
Saat ini pelaku penikaman terhadap personil Ditresnarkoba telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di Ditkrimum Polda Sultra( Usman)