BOMBANA, Kongkritpost.com- Isu lingkungan yang menyeruak di Bombana akhir-akhir ini menempatkan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di tengah sorotan publik. Manajemen perusahaan menegaskan bahwa tudingan pencemaran yang diarahkan kepada mereka tidak berdasar.

Kepala Teknik PT TBS, Zulkifli, menyatakan perusahaan selalu menjalankan kegiatan operasional sesuai kaidah pertambangan yang baik dan prinsip good mining practice. “Kami telah membangun drainase dan kolam sedimentasi yang terhubung dengan sistem sedimenpod, sehingga potensi pencemaran bisa diminimalisir,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).
Kondisi keruhnya air sungai yang mengalir ke pesisir Desa Pongkalaero dan Pu’ununu, menurut Zulkifli, bukan akibat aktivitas pertambangan, melainkan proses normalisasi sungai yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Alat PT TBS bahkan turut membantu pengurukan sungai yang mengalami pendangkalan. “Proses normalisasi wajar menimbulkan perubahan warna air sementara,” jelasnya.

Zulkifli juga menekankan bahwa foto-foto yang sempat viral di media sosial diambil saat musim hujan, saat air sungai memang cenderung berubah warna. Ia menjanjikan dokumentasi terbaru yang menunjukkan kondisi sungai dan pesisir yang lebih jelas.
Dalam perspektif yang lebih luas, isu ini mencerminkan ketegangan antara kegiatan ekonomi dan sensitivitas lingkungan. PT TBS menegaskan komitmennya pada pemantauan kualitas air dan udara secara rutin, serta koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pengujian dilakukan tiap bulan untuk air dan enam bulan untuk udara, menjadikan transparansi data sebagai prioritas perusahaan.

Dengan klarifikasi ini, PT TBS berharap publik dapat menilai secara objektif, sekaligus mendorong dialog konstruktif mengenai keberlanjutan lingkungan dan praktik pertambangan yang bertanggung jawab( Usman)
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook