KENDARI, Kongkritpost.com- Bank Sultra memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi penyandang disabilitas di Sulawesi Tenggara. Direktur Umum Bank Sultra, Ronal Siahaan, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan hak seluruh penerima manfaat terpenuhi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku ujarnya (16 Oktober 2024)
Penyaluran BLT disabilitas tahun anggaran 2022 telah dilakukan dengan dukungan dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara. Bank Sultra menyalurkan bantuan kepada 5.893 penerima manfaat di 17 kabupaten/kota di Sultra, dengan masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000.
“Penyaluran telah berjalan sesuai aturan, dan untuk 693 penerima manfaat yang belum menerima bantuan, kami telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Sultra untuk memastikan mereka mendapatkan haknya,” kata Ronal.
Ia juga menambahkan bahwa sisa dana yang belum tersalurkan telah dikembalikan sepenuhnya ke kas daerah.
Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Sultra, Haris Ranto, membenarkan pernyataan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Bank Sultra untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak.
“Dana yang tidak tersalurkan memang telah dikembalikan ke kas daerah,” jelas Haris.
Ronal juga menegaskan bahwa tidak ada pemotongan biaya administrasi dalam penyaluran BLT disabilitas, sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019.
“Bantuan diberikan sepenuhnya kepada penerima manfaat,” ujarnya.
Ronal menjelaskan bahwa saldo minimal Rp50.000 yang tersisa di rekening penerima bukan merupakan biaya administrasi, melainkan untuk mendorong inklusi keuangan. Ini dilakukan untuk memperkenalkan penerima manfaat pada layanan perbankan dan memotivasi mereka untuk menabung, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif.
“Kami juga mempertahankan saldo tersebut agar rekening tetap aktif, memudahkan penyaluran bantuan di masa mendatang tanpa perlu membuka rekening baru,” tambah Ronal.
Ia juga menegaskan bahwa penerima manfaat dapat menarik seluruh saldo mereka kapan pun dibutuhkan tanpa dikenakan biaya administrasi bulanan atau transaksi lainnya.
Salah satu penerima BLT disabilitas di Kendari, Pak Dahlan, menyatakan kepuasannya dengan program ini.
BLT ini sangat membantu. Saya punya rekening tabungan sendiri dan proses penerimaannya juga mudah melalui Bank Sultra,” katanya.
Ibu Fatma, orang tua dari Dahria, penerima lainnya, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Provinsi Sultra atas bantuan ini yang sangat bermanfaat untuk anaknya.
Bank Sultra juga berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan kualitas layanan dalam penyaluran bantuan sosial, dengan menyediakan layanan pengaduan yang mudah diakses bagi penerima manfaat.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pihak terkait lainnya agar penyaluran BLT disabilitas berjalan lancar dan tepat sasaran,” tutup Ronal.
Ia juga mengajak seluruh penerima manfaat BLT disabilitas untuk memanfaatkan layanan perbankan yang tersedia dan meningkatkan literasi keuangan mereka(USN)



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook