Kongkritpost.comKongkritpost.com
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • DAERAH
    • ACEH
    • SUMATERA UTARA
    • SUMATERA SELATAN
    • SUMATERA BARAT
    • BENGKULU
    • RIAU
    • KEPULAUAN RIAU
    • JAMBI
    • LAMPUNG
    • BANGKA BELITUNG
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN UTARA
    • BANTEN
    • JAKARTA
    • JAWA BARAT
    • JAWA TENGAH
    • YOGYAKARTA
    • JAWA TIMUR
    • BALI
    • NUSA TENGGARA TIMUR
    • NUSA TENGGARA BARAT
    • GORONTALO
    • SULAWESI BARAT
    • SULAWESI TENGAH
    • SULAWESI UTARA
    • SULAWESI TENGGARA
    • SULAWESI SELATAN
    • MALUKU UTARA
    • MALUKU
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • PAPUA TENGAH
    • PAPUA PEGUNUNGAN
    • PAPUA SELATAN
    • PAPUA BARAT DAYA
  • HUKUM
CARI
  • REDAKSI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PP Ramah Anak
Copyright© 2025 Kongkritpost.com. All Rights Reserved.
Reading: LSM Jarak Sultra Minta Dinas ESDM Sultra Lakukan Pengawasan Berjenjang
Sebarkan
Kongkritpost.comKongkritpost.com
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HUKUM
CARI
  • REDAKSI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PP Ramah Anak
Copyright© 2025 Kongkritpost.com. All Rights Reserved.
SULAWESI TENGGARA

LSM Jarak Sultra Minta Dinas ESDM Sultra Lakukan Pengawasan Berjenjang

Redaksi
Redaksi
Sebarkan
Screenshot 20231222 214605 WhatsApp
Ket Gambar: Ketua LSM Jarak Sultra Muh. Yunus( foto istimewa)
Sebarkan

KENDARI, Kongkritpost.com-Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) merupakan dokumen yang wajib disusun oleh perusahaan pertambangan setiap tahun dan diajukan untuk disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Bahwa Dokumen RKAB yang disetujui sangat penting bagi pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP)/Khusus (IUPK) karena merupakan pendukung legalitas dalam setiap aktivitas pertambangan mulai dari tahap eksplorasi, gali-muat angkut, pengolahan-pemurnian hingga tahap pemasaran baik untuk domestik maupun tujuan ekspor.

Dasar hukum kewajiban RKAB adalah Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 Pasal 111 yang berbunyi setiap Pemegang IUP dan IUPK wajib memberikan laporan tertulis secara berkala atas rencana kerja dan pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara kepada Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya. Sesuai Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2021 pasal 177 yang berbunyi Pemegang IUP dan IUPK wajib Menyusun dan menyampaikan RKAB Tahunan sebagai Pedoman dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan kepada Menteri (dalam hal ini Menteri ESDM).

Menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020 Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, Dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara, RKAB Pertambangan adalah rencana kerja dan anggaran biaya tahun berjalan pada kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang meliputi aspek pengusahaan, aspek teknik, dan aspek lingkungan. Pedoman pelaksanaan penyusunan, penyampaian, evaluasi, dan/atau persetujuan RKAB Tahunan ditetapkan dalam Kepmen ESDM No. 1806 K/30/MEM/2018 Lampiran I.

Hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Mengungkapkan Beberapa Temuan Yang Sangat Fundamental Terkait Kepatuhan Perusahaan Tambang Dalam Melakukan Aktivitas Pertambangan Khususnya di Sulawesi Tenggara.

Ketua LSM Jarak Sultra Muh. Yunus Mbatono didampingi sekjed LSM Jarak Ikbal meminta kepada Dinas ESDM Prov. Sultra untuk melakukan pengawasan berjenjang yang lebih rigid dengan memberdayakan/menugaskan inspektur tambang secara maksimal sesuai porsi dan kemampuan masing-masing inspektur tambang, agar minimal mereka tahu performance masing-masing IUP/IUPK.

“Supaya dapat dengan mudah memetakan dimana letak dugaan pelanggarannya,” kata dia, Jumat (22/12/2023).

Oleh karena itu pihaknya berharap kepada Kementerian ESDM untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan Hukum (Gakkum) Pertambangan Ilegal Mining.

“Pemberantasan ilegal mining untuk dapat menertibkan pertambangan yang dilakukan di luar kaidah-kaidah pertambangan dimana banyak merugikan dari sisi kerusakan lingkungan hidup yang mashif dan komprohensif serta merugikan pendapatan keuangan negara dari sektor pertambangan ini,” ungkapnya.

Sementara, kata dia harapan kami kepada Kementerian ESDM dalam hal ini segera memberikan sanksi tegas terhadap pemilik IUP/IUPK. Baik berupa denda maupun pencabutan IUP/IUPK.

“Hal itu supaya tercipta pengelolaan tambang yang bermanfaat mengikuti kaidah-kaidah pertambangan sebagaimana di atur di dalam perundang-undangan di negara kita, demi terciptanya kesejahteraan masyarakat di area lingkar tambang dan umumnya di Sultra (bumi anoa),” tutup Muh. Yunus Mbatono( Usman)

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook

- MEMBER OF-
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Kunjungan Wakil Presiden RI ke Sulawesi Tenggara, Begini Agenda dan Antusiasme Masyarakat
Mayjen TNI (Purn) H. Andi Sumangerukka Gelar Silaturahmi dan Sosialisasi di Desa Margacinta
Pimpin Apel Akbar, Pj. Bupati Buton Tampung Keluhan Pegawai Non ASN
300 Personel Polda Sultra Kawal Debat Terakhir Pilgub 2024 di Kendari
Pj. Gubernur Sultra Hadiri Acara Ramah Tamah dan Pisah Sambut Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2018-2023

 

Advertisement

TAGDinas ESDMIUPLsm Jarak sultraRKABTambang nikelYunus
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Bagaimana Perasaanmu?
Suka0
Senang0
Terkejut0
Sedih0
Memalukan0
Previous Article IMG 20231221 WA0297 Wakapolres Konut Minta Personel Tetap Bugar Saat Gelar Operasi Lilin 2023
Next Article Screenshot 20231222 220324 Facebook Pj. Gubernur Sultra Hadir dalam Rapat Kerja Capaian Kinerja Tahun 2023 dan Deklarasi Resolusi Tahun 2024

POPULER

FB IMG 1761804624286
Gubernur Sultra Tinjau Kantor Satpol PP, Pastikan Fasilitas dan Kinerja Optimal
Kamis, 30 Oktober 2025
FB IMG 1761722680303
PKK Sultra Mantapkan Langkah, Wagub Buka HKG ke-53 dan Rakerdah 2025
Rabu, 29 Oktober 2025
FB IMG 1761695513525
Dorong Hilirisasi Perikanan, ASR Siapkan Industri Pengalengan di PPS Kendari
Rabu, 29 Oktober 2025
FB IMG 1761695279324
Gubernur Sultra ASR: Hilirisasi Perkebunan Kunci Kesejahteraan Petani Sultra
Rabu, 29 Oktober 2025
FB IMG 1761694831529
Sultra Tuan Rumah STQH Nasional, Gubernur Pastikan Semua Venue Siap Sambut Kafilah
Rabu, 29 Oktober 2025

BERITA TERBARU

IMG 20251031 WA0259
Pemprov Sultra Dorong Transparansi dan Efisiensi dalam Pengelolaan APBD
Sabtu, 1 November 2025
FB IMG 1761811609536 1
Pemprov Sultra Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Gubernur: Jaga Kerukunan dan Persatuan
Jumat, 31 Oktober 2025
FB IMG 1761804327959
Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat, Gubernur Andi Sumangerukka Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Sultra
Kamis, 30 Oktober 2025
FB IMG 1761804624286
Gubernur Sultra Tinjau Kantor Satpol PP, Pastikan Fasilitas dan Kinerja Optimal
Kamis, 30 Oktober 2025
FB IMG 1761722680303
PKK Sultra Mantapkan Langkah, Wagub Buka HKG ke-53 dan Rakerdah 2025
Rabu, 29 Oktober 2025

BACA JUGA

Screenshot 20231001 155055 Facebook
Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Senin, 2 Oktober 2023
Screenshot 20241115 173537 Gallery
Pasangan Sudiro-Raup Siap Gelar Kampanye Akbar di Molawe Membangun Masa Depan Baru dengan Visi Perubahan Besar
Jumat, 15 November 2024
Screenshot 20240316 233924 Gallery
Waspadai Potensi Banjir Rob, Pj Gubernur Sultra Jalin Koordinasi dengan Kepala Stasiun Meteorologi dan Kepala Stasiun Klimatologi
Sabtu, 16 Maret 2024
Screenshot 20240417 114015 Facebook
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Nasional dan Daerah
Rabu, 17 April 2024
Screenshot 20231102 103507 WhatsApp
Kadin Sultra Salurkan Bantuan Dana Pembuatan PNPB Perorangan untuk Pelaku Usaha
Kamis, 2 November 2023
IMG 20241001 WA0187
Kapolres Konawe Utara dan Forkopimda Gelar Apel Siaga Pilkada 2024, Wujudkan Pemilu Damai dan Berintegritas
Kamis, 3 Oktober 2024
Screenshot 20240729 192102 Facebook 1
Sosialisasi Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Upaya Meningkatkan Partisipasi Pemilih di Sultra
Selasa, 30 Juli 2024
Screenshot 20240116 155043 WhatsApp
Persiapan Pemilu 2024, Danrem 143/HO Hadiri Rapat Koordinasi di Prov. Sultra
Selasa, 16 Januari 2024
IMG 20241015 WA0220
Pj. Gubernur Sultra Teken Kesepakatan dengan 17 Kabupaten/Kota, Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dari Sektor Pajak
Selasa, 15 Oktober 2024
Screenshot 20240418 221629 Gallery
Asmawa Tosepu Ambil Formulir Pendaftaran Balon Wali Kota Kendari dari Partai Perindo
Kamis, 18 April 2024
Screenshot 20240420 191143 WhatsApp
Rahmat Jaya Rahman Bakal Kejutkan Pilkada Bombana dengan Strategi Politik Inklusif yang Menjanjikan
Minggu, 21 April 2024
Screenshot 20230619 090909 WhatsApp
Luar Biasa, Pemprov Sultra Jadi Satu-satunya Delegasi Indonesia di Konferensi Global EITI Internasional Dakar
Senin, 19 Juni 2023
Indeks Berita
Kongkritpost.comKongkritpost.com
Copyright© 2025 Kongkritpost.com. All Rights Reserved.
  • REDAKSI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PP Ramah Anak
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?