KENDARI, Kongkritpost.com-Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menandatangani kesepakatan strategis dengan 17 pemerintah kabupaten/kota se-Sultra untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. Acara ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa (15/10/2024), dengan fokus utama memperkuat kemandirian fiskal daerah yang masih bergantung pada dana transfer pusat.
Kesepakatan ini bertujuan untuk mendorong Sultra menjadi lebih mandiri secara fiskal, di mana saat ini PAD hanya menyumbang 36,02% dari pendapatan total, sementara 63,97% masih bergantung pada dana transfer pusat. Objek dari kesepakatan ini meliputi optimalisasi pajak dari berbagai sektor, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), hingga pajak perusahaan pengguna air permukaan dan pemilik alat berat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sultra, Mujahidin, dalam laporannya menyatakan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan sinergi dan integrasi data, yang akan berfungsi untuk meningkatkan pendapatan dari berbagai sumber pajak yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Pj. Gubernur Andap Budhi Revianto dalam sambutannya menekankan pentingnya merubah pola pikir dalam pengelolaan PAD, agar tidak hanya bergantung pada dana dari pusat. “Optimalisasi PAD adalah kunci utama untuk mewujudkan kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat. Kita perlu berani meninggalkan cara lama dan mengembangkan sektor-sektor baru,” ujar Andap.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi dan integrasi data akan menjadi kunci dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak di Sultra. “Dengan langkah ini, kita akan lebih leluasa dalam merencanakan dan membangun Sultra bersama 17 kabupaten/kota, melalui hasil yang lebih optimal dari peningkatan PAD,” imbuhnya.
Kesepakatan ini mencakup lima poin penting, yaitu optimalisasi PAD, integrasi data, pertukaran data strategis, pengolahan data terpadu, dan peningkatan bagi hasil pajak. Dengan integrasi data antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, Andap berharap peningkatan PAD akan lebih mudah tercapai dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam penutupan sambutannya, Pj. Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkomitmen terhadap penguatan pengelolaan PAD. “Mari kita jaga komitmen ini, karena dengan kerja sama yang solid, kita dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan pelayanan publik di Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.
Acara ini dihadiri oleh Bupati/Walikota, Sekda Kabupaten/Kota se-Sultra, serta para kepala perangkat daerah di lingkup provinsi, yang siap berkolaborasi untuk mencapai target optimalisasi PAD dan membangun kemandirian fiskal yang lebih kuat( Red)


