KONAWE, Kongkritpost.com- Aktivitas pertambangan nikel oleh PT Sulawesi Cahaya Mineral kembali menuai sorotan. Perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe itu dinilai lebih fokus menambang ketimbang merealisasikan janji pembangunan smelter.
Sorotan keras datang dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (Ampuh Sultra). Lembaga ini menilai PT SCM telah mengingkari komitmen awal yang dulu menjadi alasan kuat mendapat dukungan masyarakat.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengungkapkan, sejak awal kehadiran PT SCM disambut positif karena menjanjikan pembangunan pabrik pemurnian nikel di Routa. Namun, dalam perjalanannya, janji tersebut tak kunjung terealisasi.
“Awalnya masyarakat mendukung karena ada komitmen bangun smelter. Tapi faktanya, yang terlihat justru aktivitas tambang dan penjualan ore terus berjalan,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).
Data yang dihimpun menunjukkan, produksi nikel PT SCM di wilayah Routa bahkan telah mencapai sekitar 6,9 juta metrik ton pada semester I tahun 2025. Angka itu dinilai memperkuat dugaan bahwa perusahaan lebih mengedepankan eksploitasi sumber daya dibanding hilirisasi.
Menurut Hendro, kondisi ini semakin memperjelas bahwa janji pembangunan smelter hanya menjadi alat untuk mendapatkan kemudahan perizinan, termasuk luas wilayah IUP dan kuota produksi yang besar di Sulawesi Tenggara.
“Sudah lebih dari 10 tahun. Amdal juga sudah rampung sejak 2022. Tapi sampai sekarang tidak ada tanda-tanda pembangunan smelter. Yang ada hanya aktivitas tambang, hasilnya dijual ke luar daerah,” tegasnya.
Ampuh Sultra pun mendesak pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk segera turun tangan. Mereka meminta dilakukan penghentian sementara seluruh aktivitas PT SCM di Routa, disertai evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan dan kuota produksinya.
“Harus ada langkah tegas. Hentikan sementara aktivitasnya, lalu evaluasi total IUP dan kuota produksi yang diberikan,” tambah Hendro.
Ia juga menilai, keistimewaan yang selama ini diterima PT SCM tidak lepas dari komitmen pembangunan smelter yang hingga kini belum terealisasi. Karena itu, menurutnya, sudah saatnya pemerintah meninjau ulang seluruh fasilitas yang diberikan kepada perusahaan tersebut.
Desakan ini menjadi alarm keras bagi pemerintah agar tidak membiarkan praktik eksploitasi berjalan tanpa komitmen hilirisasi yang jelas di daerah penghasil sumber daya*



