KOLAKA, Kongkritpost.com- Alarm bahaya narkotika di Sulawesi Tenggara kian nyaring. Data yang menempatkan wilayah ini dalam kategori rawan penyalahgunaan narkoba nasional, memantik reaksi keras dari kalangan adat. Panglima Pasukan Adat Tamalaki, Forum Masyarakat Adat Konawe Mekongga (Formakom) Indonesia, Irfan Konggoasa, angkat suara—nada tinggi, tanpa kompromi.

Bagi Irfan, situasi ini bukan lagi sekadar persoalan hukum, melainkan ancaman langsung terhadap masa depan generasi. Ia menyebut, jika dibiarkan, narkoba akan menjadi “pembunuh sunyi” yang menggerus kekuatan sosial dan budaya masyarakat Sultra, khususnya di wilayah Konawe dan Mekongga.

“Ini peringatan serius. Jangan ada ruang sedikit pun bagi narkoba. Generasi muda adalah tulang punggung daerah. Sekali mereka rusak, kita bicara kehancuran masa depan,” tegas Irfan dalam rilisnya Minggu (29/3/2026).

Pernyataan itu bukan sekadar retorika. Di tengah kondisi yang disebutnya “mengkhawatirkan”, Irfan justru menantang semua pihak untuk keluar dari pola lama—yang hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Ia menilai, pendekatan struktural tanpa dukungan kultural hanya akan menjadi tambal sulam.

Di titik ini, Irfan memainkan kartu penting: kekuatan adat dan agama.

Ia secara terbuka meminta tokoh adat dan tokoh agama tidak lagi berada di pinggir, melainkan masuk ke garis depan. Bukan hanya memberi nasihat, tetapi aktif mengawasi, membina, bahkan menekan lingkungan sosial yang mulai terpapar narkoba.

“Kalau hanya aparat, kita akan selalu terlambat. Tapi kalau adat dan agama bergerak, ini bisa jadi benteng utama,” katanya.

Irfan memaparkan tiga garis besar langkah yang harus segera dijalankan. Pertama, memperketat pengawasan sosial di lingkungan masyarakat—mulai dari keluarga hingga komunitas. Kedua, menghidupkan kembali nilai-nilai kearifan lokal yang selama ini menjadi fondasi moral masyarakat adat. Ketiga, membangun kolaborasi lintas sektor yang tidak sekadar seremonial, tetapi benar-benar bekerja di lapangan.

Narasi yang dibangun Irfan jelas: perang melawan narkoba bukan agenda sektoral, melainkan gerakan kolektif.

Ia bahkan menggunakan istilah yang cukup kuat—“jihad bersama”—untuk menggambarkan urgensi perlawanan terhadap narkoba. Sebuah diksi yang mengisyaratkan bahwa pertarungan ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal moral, budaya, dan masa depan peradaban.

“Kita harus pastikan Konawe dan Mekongga bersih. Ini tugas kita bersama. Kalau tidak sekarang, kapan lagi?” tandasnya.

Seruan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa peran masyarakat adat di Sulawesi Tenggara tidak bisa lagi dipandang sebagai pelengkap. Dalam isu strategis seperti narkoba, mereka justru berpotensi menjadi garda depan—mengisi ruang yang tak sepenuhnya bisa dijangkau negara.

Di tengah derasnya arus peredaran narkotika, suara dari tanah adat ini menjadi pengingat: perang sesungguhnya tidak hanya terjadi di ruang penegakan hukum, tetapi juga di tengah kehidupan sosial masyarakat*