KENDARI, Kongkritpost.com- Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sekda Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, memimpin apel gabungan yang diadakan di halaman Kantor Gubernur Sultra pada Senin pagi. Apel ini dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi, pejabat administrator, pejabat fungsional, serta seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan staf.
Dalam arahannya, Sekda Sultra menyampaikan beberapa poin penting. Pertama, beliau mengumumkan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur kepada 2.276 tenaga PPPK yang akan diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Sultra. Ini merupakan momen penting bagi para PPPK yang telah menantikan pengakuan resmi atas status mereka ujar Senin (24/6/2024)
Kedua, Sekda mengingatkan bahwa beberapa hari lagi akan memasuki bulan Juli, namun realisasi anggaran masih jauh dari target yang diharapkan. “Segera hari ini semuanya dikoreksi dan hambatan-hambatan kegiatan harus diselesaikan sesuai dengan aturan, karena yang akan bertanggung jawab adalah Bapak/Ibu sekalian yang mengelola kegiatan,” tegas Sekda Asrun Lio.
Sekda juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas. “Pimpinan akan mengarahkan, kemudian kerjakan, laksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” tambahnya.
Bagi para PPPK yang baru menerima SK pada hari ini, Sekda menginstruksikan agar mulai masuk kerja besok. “BKD akan memproses sesuai prosedur, yaitu dengan mengumpulkan( Red)



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook