Kongkritpost.comKongkritpost.com
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • DAERAH
    • ACEH
    • SUMATERA UTARA
    • SUMATERA SELATAN
    • SUMATERA BARAT
    • BENGKULU
    • RIAU
    • KEPULAUAN RIAU
    • JAMBI
    • LAMPUNG
    • BANGKA BELITUNG
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN UTARA
    • BANTEN
    • JAKARTA
    • JAWA BARAT
    • JAWA TENGAH
    • YOGYAKARTA
    • JAWA TIMUR
    • BALI
    • NUSA TENGGARA TIMUR
    • NUSA TENGGARA BARAT
    • GORONTALO
    • SULAWESI BARAT
    • SULAWESI TENGAH
    • SULAWESI UTARA
    • SULAWESI TENGGARA
    • SULAWESI SELATAN
    • MALUKU UTARA
    • MALUKU
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • PAPUA TENGAH
    • PAPUA PEGUNUNGAN
    • PAPUA SELATAN
    • PAPUA BARAT DAYA
  • HUKUM
CARI
  • REDAKSI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PP Ramah Anak
Copyright© 2025 Kongkritpost.com. All Rights Reserved.
Reading: Terganjal Status Tanah, BPN Tolak Sertipikasi Tanah Ratusan Warga Desa Waturambaha
Sebarkan
Kongkritpost.comKongkritpost.com
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HUKUM
CARI
  • REDAKSI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PP Ramah Anak
Copyright© 2025 Kongkritpost.com. All Rights Reserved.
SULAWESI TENGGARA

Terganjal Status Tanah, BPN Tolak Sertipikasi Tanah Ratusan Warga Desa Waturambaha

Redaksi
Redaksi
Sebarkan
IMG 20230930 WA0069
Ket gambar: Terganjal Status Tanah Warga Desa Waturambaha( foto istimewa)
Sebarkan

KONUT, Kongkritpost.com– Ratusan warga Desa Waturambaha Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara menumpahkan rasa kekesalannya setelah permukiman yang puluhan tahun ditempatinya berstatus areal kawasan perhutanan.

Wakir salah satu warga Desa Waturambaha, menjelaskan lokasi perumahan yang ditinggali dan perkebunan merupakan penetapan dari pemerintah dari relokasi warga dari pulau Labengki besar. “Saat ini ratusan kepala keluarga (KK) di Desa Waturambaha sedang dirundung kegalauan,” kata dia, Sabtu 30 September 2023.

Menurutnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) enggan menerbitkan sertifikat tanah warga Waturambaha ketika melegalkan lokasi pemukimannya, hal itu akibat terganjal status tanah yang berada diatas kawasan hutan.

“Setelah dibuka peta, BPN tidak mau, kecuali status kawasannya diturunkan terlebih dahulu. Baru bisa ada sertifikat,” ujar Wakir.

Wakir merupakan salah satu dari ratusan KK yang pemukimannya berada diatas kawasan bercerita awal mereka dipindahkan di Desa Waturambaha, yang sebelumnya pemukiman tersebut bernama pasir panjang. Pada tahun 1996-1997, pasir panjang (Waturambaha), ditetapkan menjadi sebuah perkampungan dari program Kementerian Sosial.

“Tahun 1998 dijadikan sebagai desa persiapan. Ini lahan sudah terbagi habis kepada masyarakat dengan pembagian lokasi pekarangan rumah 35 meter, ditambah lahan dua untuk perkebunan masing-masing 2 hektar per KK,” ungkap Wakir.

Warga dibuat bingung, status pemukiman warga saat program sosial turun. Status kawasan hutannya diturunkan menjadi area penggunaan lain (APL). Belakangan dalam perjalanan status lahan pemukiman dan perkebunan warga, kembali menjadi kawasan hutan.

“Kita juga ini bingung sama pemerintah, kita dipanggil tinggal disini. Ini yang buat kami kecewa,” ujarnya.

Bukan hanya pemukiman dan perkebunan warga. Rupanya fasilitas pemerintah seperti bangunan sekolah berada diatas tanah kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

“Kami sangat kecewa, bukan saja lahan dua yang dibagikan, sedangkan ini lokasi rumah kami saja ini berada diatas kawasan hutan. Jadi kami tunggu saja diusir dari kehutanan,” ujarnya dengan nada lesuh.

Keluhan yang sama dirasakan Muslimin. Mereka menempati perkampungan itu sejak tahun 1997 melalui program dari Kementrian Sosial. Puluhan tahun bermukim, ternyata lahan perkebunan yang diberikan oleh Kementrian Sosial berada diatas kawasan hutan produksi terbatas.

“Waturambaha dulu itu tempatnya dipulau Labengki besar. Baru kami dipindahkan disini,”keluhnya.

Kegundahan hati turut mengganjal warga lainnya, Halim. Rumah tempat bernaung keluarga belum mendapatkan legalitas resmi dari Badan Pertanahan Nasional. Alasan status tanah yang masih berada diatas HPT menjadi penyebab utamanya.

“Kita mau urus sertifikat, tidak bisa. Kecuali diturunkan dulu status hutannya,” ujar pria 43 tahun itu.

Wakir, Muslimin dan Halim mewakili ratusan kepala keluarga yang tersandra status hutan. Mereka berharap pada Kementrian Kehutanan untuk menurunkan status hutan tempat pemukiman dan perkebunan warga. Agar kerisauan dan kegundahan hati warga dapat terobati.

Pada umumnya, warga Waturambaha sebagian besar berprofesi sebagai nelayan, bahkan sebagai warga memilih menjadi karyawan perusahaan pertambangan yang berada didesa mereka.

“Kami berharap supaya polemik ini secepatnya selesai. Kasian kami warga yang sudah dipindahkan disini, baru kami tidak nyaman tinggal gegara tanahnya masih berstatus hutan produksi terbatas,” pungkasnya. (Usman)

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook

- MEMBER OF-
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Kadis Kelautan dan Perikanan Sultra La Ode Kardini Siap Maju Calon Bupati Muna
Andap Budhi Revianto Minta Warga Sultra Lestarikan Bahasa dan Aksara Daerah Agar Tidak Punah
Terdampak Musim Kemarau, Warga Desa Torobulu Terima Bantuan Air Bersih dari Polres Konsel
Kunjungan Kerja ke Kodim 1413/Buton, Danrem Minta Netralitas TNI AD dalam Pemilu 2024
Gubernur Sultra Laksanakan Delegasi di Jakarta, Fokus pada Koordinasi dan Pelayanan Publik

 

Advertisement

TAGBPNKabupaten konawe utaraMasyarakatSulawesi TenggaraTerganjal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Bagaimana Perasaanmu?
Suka0
Senang0
Terkejut0
Sedih0
Memalukan0
Previous Article Screenshot 20230929 145323 Facebook Pj Gubernur Sultra Sebut Pemda Kolut Jadi Praktek Percontohan di Rakor DPRD Forkopimda dan Akademisi
Next Article Screenshot 20231001 133133 Facebook Asrun Lio Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

POPULER

BERITA TERBARU

IMG 20251031 WA0259
Pemprov Sultra Dorong Transparansi dan Efisiensi dalam Pengelolaan APBD
Sabtu, 1 November 2025
FB IMG 1761811609536 1
Pemprov Sultra Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Gubernur: Jaga Kerukunan dan Persatuan
Jumat, 31 Oktober 2025
FB IMG 1761804327959
Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat, Gubernur Andi Sumangerukka Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Sultra
Kamis, 30 Oktober 2025
FB IMG 1761804624286
Gubernur Sultra Tinjau Kantor Satpol PP, Pastikan Fasilitas dan Kinerja Optimal
Kamis, 30 Oktober 2025
FB IMG 1761722680303
PKK Sultra Mantapkan Langkah, Wagub Buka HKG ke-53 dan Rakerdah 2025
Rabu, 29 Oktober 2025

BACA JUGA

sapi seberat 1 ton dari presiden yang disembelih di selayar vswj 1140x759 1
Idul Adha 1444 Hijiriah, Gubernur Ali Mazi Sumbang Hewan Kurban di 17 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara
Rabu, 28 Juni 2023
Screenshot 20230524 162722 Gallery
Kuasa Hukum CV UBP Laporkan Oknum Aktivis ke Polda Sultra Diduga Terkait Berita Bohong
Rabu, 24 Mei 2023
images 4
Kasatpol PP Sultra Bantah Tudingan Dukungan Terhadap Salah Satu Paslon Pilgub 2024
Jumat, 15 November 2024
FB IMG 1756337022069
Pameran Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Meriahkan Rakornas PHD di Sultra
Kamis, 28 Agustus 2025
Screenshot 20240805 233717 WhatsApp
Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara Terima Duplikat Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih
Selasa, 6 Agustus 2024
Screenshot 20250310 154907 WhatsApp 1
Takjil Gratis, Polda Sultra Tebar Berkah di Jalanan
Senin, 10 Maret 2025
Screenshot 20241006 160731 Facebook
Pemprov Sulawesi Tenggara Gelar Rapat Optimalisasi PAD, Dorong Pelaku Usaha Tingkatkan Kontribusi Pajak
Minggu, 6 Oktober 2024
Screenshot 20241111 225512 Facebook
Pemprov Sultra Uji Coba Pemberian Makanan Bergizi Gratis
Senin, 11 November 2024
Screenshot 20240418 134853 Facebook
Lomba Jambore PKK Tingkat Provinsi Resmi Dibuka, PKK Kabupaten dan Kota se-Sultra Siap Ramaikan
Kamis, 18 April 2024
Screenshot 20250206 220912 Facebook
Putusan Sidang MK, 13 Sengketa Pilkada di Sultra Ditolak, 1 Dilanjutkan ke Sidang Pembuktian
Kamis, 6 Februari 2025
IMG 20241208 WA0010
Pj Gubernur Sultra Ingatkan Kedepankan Persatuan dan Kesatuan Saat Tinjau Rapat Pleno Penetapan Hasil Rekapitulasi Suara
Minggu, 8 Desember 2024
20240617 1121260
Jurni S.Si Siap Maju di Pilgub Sultra 2024 dengan Semangat Pengabdian
Senin, 17 Juni 2024
Indeks Berita
Kongkritpost.comKongkritpost.com
Copyright© 2025 Kongkritpost.com. All Rights Reserved.
  • REDAKSI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PP Ramah Anak
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?