KENDARI, Kongkritpost.com Layanan darurat 112 di Kota Kendari tak lagi sepi. Sepanjang Maret 2026, ribuan panggilan masuk—tepatnya 2.566 laporan diterima oleh operator.
Angka itu berbicara banyak. Layanan ini semakin dikenal, sekaligus makin diandalkan warga saat menghadapi situasi darurat maupun gangguan layanan publik.
Dari total panggilan, 1.854 di antaranya dinyatakan valid atau sekitar 72 persen. Sisanya, 712 panggilan tergolong tidak valid—mulai dari panggilan iseng hingga tanpa respons.
Fenomena ini menjadi dua sisi Kepercayaan publik meningkat, tetapi kedisiplinan penggunaan layanan belum sepenuhnya terbentuk.
Setiap laporan yang masuk kemudian diproses menjadi 199 tiket kejadian. Tiket ini diteruskan ke instansi terkait sebagai dasar penanganan di lapangan.
Hasilnya, 120 laporan atau 60 persen berhasil diselesaikan. Sementara 40 persen lainnya masih dalam proses. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menyebut tren ini sebagai indikator positif.
“Artinya masyarakat sudah menjadikan 112 sebagai garda terdepan untuk melapor,” ujarnya Kamis (2/4/2026)
Namun ia juga mengingatkan, tingginya panggilan tidak valid bisa menjadi hambatan serius jika terus dibiarkan.
Di level teknis, laporan terbanyak ditangani Dinas Perhubungan dengan 42 kasus. Disusul PLN sebanyak 34 laporan, DLHK 25 laporan, serta Satpol PP 21 laporan.
Jenis aduan didominasi persoalan klasik perkotaan—gangguan listrik, lampu jalan padam, hingga kemacetan lalu lintas. Selain itu, ada pula laporan pohon tumbang, permintaan ambulans, kebakaran, hingga gangguan keamanan.
Di sinilah terlihat fungsi 112 bukan sekadar pusat panggilan, tetapi simpul koordinasi cepat antarinstansi.
Namun persoalan muncul pada tahap penyelesaian. Tidak semua instansi mampu bergerak dengan kecepatan yang sama.
Dinas Pemadam Kebakaran mencatat kinerja tinggi dengan tingkat penyelesaian mencapai 93 persen. BPBD menyusul dengan 92 persen. Bahkan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial menuntaskan seluruh laporan yang masuk.
Sebaliknya, Dinas Perhubungan baru menyelesaikan sekitar 5 persen laporan. DLHK juga masih menyisakan banyak pekerjaan
Ketimpangan ini menegaskan satu hal: respons cepat belum tentu diikuti penyelesaian cepat.
Di tingkat wilayah, capaian juga bervariasi. Kecamatan Mandonga mencatat penyelesaian penuh, sementara beberapa wilayah lain masih bergulat dengan laporan yang belum tuntas.
Pemkot Kendari menyadari kondisi tersebut. Evaluasi lintas sektor menjadi langkah berikutnya agar layanan 112 tidak berhenti pada menerima aduan, tetapi benar-benar menghadirkan solusi.
Pada akhirnya, kualitas layanan darurat bukan hanya diukur dari seberapa cepat telepon diangkat, tetapi seberapa cepat masalah warga benar-benar diselesaikan*




