KENDARI, Kongkritpost.com- Dunia digital makin liar. Konten datang tanpa pintu, notifikasi berseliweran tanpa henti, dan anak-anak sering jadi “target empuk” algoritma. Pemerintah pusat pun mulai pasang rem.

Kementerian Komunikasi dan Digital berencana menonaktifkan akses akun anak di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform digital yang dinilai berisiko tinggi. Kebijakan ini langsung mendapat dukungan dari berbagai daerah, termasuk Pemerintah Kota Kendari.

Pemkot melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan siap “gaspol” mendukung langkah tersebut. Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menilai kebijakan ini bukan sekadar aturan teknis, tapi langkah penting melindungi anak-anak dari sisi gelap internet.

“Paparan konten tidak layak, kecanduan gawai, hingga potensi eksploitasi anak di dunia maya itu nyata. Jadi kebijakan ini sangat penting untuk melindungi generasi muda,” ujar Sahuriyanto, Minggu (8/3/2026).

Menurutnya, Pemkot Kendari tidak ingin sekadar menonton dari pinggir lapangan. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan sejumlah langkah konkret.

Salah satunya adalah memperkuat literasi digital bagi pelajar, guru, dan orang tua. Program ini akan difokuskan pada pemahaman tentang penggunaan internet yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.

Istilah populernya: internet bukan cuma soal kuota, tapi juga soal kontrol.

Kominfo Kendari juga akan menggandeng sekolah-sekolah agar edukasi keamanan digital bisa masuk dalam kegiatan pembelajaran maupun sosialisasi di lingkungan pendidikan.

Sekolah dinilai menjadi “benteng kedua” setelah keluarga dalam membentuk perilaku digital anak.

“Kami ingin anak-anak tidak hanya pintar menggunakan teknologi, tetapi juga bijak dan aman dalam memanfaatkannya,” jelas Sahuriyanto.

Tidak berhenti di situ. Kominfo juga berencana menggandeng komunitas teknologi informasi, organisasi masyarakat, hingga lembaga perlindungan anak. Tujuannya sederhana tapi penting: menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat bagi generasi muda.

Di era sekarang, internet memang ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi membuka akses ilmu pengetahuan tanpa batas. Di sisi lain, jika tanpa pengawasan, bisa memicu kecanduan layar, cyberbullying, hingga paparan konten yang belum layak dikonsumsi anak.

Karena itu, Pemkot Kendari juga mendorong peran aktif orang tua dalam mengawasi penggunaan perangkat digital di rumah.

Bahasa populernya: bukan cuma anak yang harus “melek digital”, tapi orang tua juga harus ikut upgrade literasi.

Sahuriyanto menegaskan bahwa perkembangan teknologi seharusnya menjadi alat untuk meningkatkan kreativitas dan pendidikan anak, bukan justru menjadi ancaman bagi perkembangan psikologis mereka.

Ia berharap kebijakan pembatasan akses digital bagi anak di bawah 16 tahun ini tidak sekadar menjadi aturan di atas kertas, tetapi juga menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap keamanan anak di ruang digital.

“Perlindungan anak di dunia digital adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, sekolah, masyarakat, dan keluarga harus bergerak bersama,” tutupnya.

Di tengah derasnya arus teknologi, Pemkot Kendari ingin memastikan satu hal: anak-anak tetap bisa tumbuh kreatif di dunia digital, tapi tanpa kehilangan rasa aman*