KENDARI, Kongkritpost.com- Niat membantu warga yang mengaku kelaparan menjadi ujian bagi kepedulian masyarakat. Namun, di Kelurahan Lahundape, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, muncul persoalan lain setelah seorang perempuan asal Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, beberapa kali dilaporkan meminta pertolongan dengan alasan tidak memiliki makanan.

Persoalan itu kini menjadi perhatian aparat kelurahan setelah muncul informasi bahwa perempuan tersebut diduga membutuhkan uang tunai untuk menyelesaikan persoalan utangnya.

Lurah Lahundape, Jumardi Anwar, mengungkapkan rangkaian kejadian tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (14/10/2026).

Menurut informasi yang dihimpun pihak setempat, perempuan itu diketahui pernah tinggal di sejumlah tempat kos di Kota Kendari. Sebelum menetap sementara di Lahundape, ia disebut pernah menyewa kamar di kawasan Nambo dan Benu-Benua.

Pada 30 September 2026, perempuan tersebut kembali berpindah tempat tinggal dan menyewa kamar kos di Jalan Bunga Seroja 2, wilayah RT 005/RW 002, Kelurahan Lahundape.

Beberapa hari kemudian, tepatnya 5 Oktober 2026, ia mendatangi Ketua RT setempat dan menyampaikan bahwa dirinya sedang kesulitan memenuhi kebutuhan makan.

Laporan itu mendapat respons dari pengurus lingkungan. Ketua RT bersama warga mendatangi tempat kos perempuan tersebut untuk menyerahkan bantuan berupa beras dan kebutuhan pokok.

Bagi warga, membantu orang yang sedang mengalami kesulitan pangan merupakan bentuk kepedulian sosial yang tidak perlu diperdebatkan. Apalagi, laporan tersebut disampaikan sebagai kondisi yang membutuhkan pertolongan segera.

Namun, beberapa hari berselang, perempuan itu kembali meminta bantuan. Kali ini, ia menghubungi petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari dengan alasan mengalami kelaparan.

Petugas yang menerima laporan tersebut kemudian mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti permintaan pertolongan.

Rangkaian kejadian itu mendorong warga dan pihak kelurahan menelusuri situasi yang sebenarnya. Dari penelusuran tersebut, muncul informasi bahwa perempuan itu tengah menghadapi persoalan utang.

Jumardi menyebut, meski baru sekitar sepekan tinggal di wilayah Lahundape, tempat kos perempuan tersebut dikabarkan sudah didatangi sejumlah penagih utang.

Informasi yang berkembang di lingkungan setempat menyebutkan, bantuan yang dibutuhkan perempuan tersebut diduga bukan hanya bahan makanan, melainkan juga uang tunai untuk membayar kewajibannya.

Meski demikian, dugaan mengenai motif permintaan bantuan itu perlu ditempatkan secara proporsional. Informasi tersebut berasal dari penelusuran pihak setempat dan belum dengan sendirinya membuktikan adanya penipuan atau kesengajaan memanfaatkan kepedulian warga.

Pihak Kelurahan Lahundape mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Koordinasi dengan pengurus RT, kelurahan, maupun pihak berwenang dinilai penting apabila muncul persoalan serupa.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kepedulian sosial tetap perlu berjalan beriringan dengan kehati-hatian. Warga yang benar-benar membutuhkan pertolongan harus tetap mendapat perhatian, sementara informasi mengenai permintaan bantuan perlu ditelusuri agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat*