Kongkritpost.comKongkritpost.com
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • DAERAH
    • ACEH
    • SUMATERA UTARA
    • SUMATERA SELATAN
    • SUMATERA BARAT
    • BENGKULU
    • RIAU
    • KEPULAUAN RIAU
    • JAMBI
    • LAMPUNG
    • BANGKA BELITUNG
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN UTARA
    • BANTEN
    • JAKARTA
    • JAWA BARAT
    • JAWA TENGAH
    • YOGYAKARTA
    • JAWA TIMUR
    • BALI
    • NUSA TENGGARA TIMUR
    • NUSA TENGGARA BARAT
    • GORONTALO
    • SULAWESI BARAT
    • SULAWESI TENGAH
    • SULAWESI UTARA
    • SULAWESI TENGGARA
    • SULAWESI SELATAN
    • MALUKU UTARA
    • MALUKU
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • PAPUA TENGAH
    • PAPUA PEGUNUNGAN
    • PAPUA SELATAN
    • PAPUA BARAT DAYA
  • HUKUM
CARI
  • REDAKSI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PP Ramah Anak
Copyright© 2025 Kongkritpost.com. All Rights Reserved.
Reading: Ketua Partai Gerindra Sultra Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Uang di PT KKP
Sebarkan
Kongkritpost.comKongkritpost.com
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HUKUM
CARI
  • REDAKSI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PP Ramah Anak
Copyright© 2025 Kongkritpost.com. All Rights Reserved.
HUKUMPOLITIK

Ketua Partai Gerindra Sultra Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Uang di PT KKP

Redaksi
Redaksi
Sebarkan
Polresta Kendari telah menetapkan Ketua Partai Gerindra Sultra sebagai tersangka dugaan penggelapan uang disalah satu perseroan
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi saat memberikan keterangan pers di Polresta Kendari, Jumat (19/5/2023).
Sebarkan

KENDARI, Kongkritpost.com – Polresta Kendari telah menetapkan Ketua Partai Gerindra Sultra sebagai tersangka dugaan penggelapan uang disalah satu perseroan di Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni PT. Kabaena Kromit Prathama (KKP).

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi dalam rilisnya, Jumat (19/5/2023).

“Terkait laporan salah satu Komisaris PT. KKP pada tanggal 8 Mei lalu, telah dilakukan gelar perkara dan hari ini di tetapkanlah Ketua Partai Gerindra Sultra atau Andi Ady Aksar sebagai tersangka dalam kasus penggelapan tersebut,” terang AKP Fitrayadi.

Sementara, kata dia berdasarkan alat bukti yang ditemukan sejak laporan ini di tingkatkan ke penyidikan, telah ditetapkan satu orang tersangka atas nama AAA.

Setelah penatapan tersangka itu, AKP Fitrayadi juga menyebutkan bahwa telah menerbitkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap tersangka yang di jadwalkan hari ini. Tetapi yang bersangkutan berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota.

“Yang bersangkutan, melalui rekannya menyampaikan bahwa ada kegiatan di ibukota Jakarta yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga pemeriksaan kita jadwalkan kembali di hari senin atau hari selasa yang akan datang,” jelasnya.

“Jika kembali mangkir, maka kita akan melakukan sesuai dengan tehnis dalam penyelidikan, yaitu membawa tersangka atau jemput paksa untuk dihadirkan di kantor kepolisian guna dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” sambungnya.

  • Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sultra Catat Tanggalnya dan Lengkapi Persyaratannya

Lebih lanjut, AKP Fitrayadi juga mengungkapkan bahwa dana perseroan PT. KKP yang telah di gelapkan oleh Andi Ady Aksar sewaktu menjabat sebagai direktur utama (Dirut), itu di gunakan untuk kepentingan pribadi Ketua partai Gerindra Sultra itu.

“Di dalam rekening PT. KKP itu, Dirut adalah AAA waktu itu, dia bisa mengeluarkan dana, sehingga dana yang ada di PT. KKP itu di keluarkan untuk kepentingan pribadi ke rekening yang bersangkutan, dan ada juga yang masuk di rekening Istrinya,” sebutnya.

Selanjutnya dia menyebutkan, bahwa jika ada keterlibatan orang lain setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap tersangka, maka pihaknya kembali akan melakukan gelar tersangka untuk menetapkan tersangka tersangka baru.

“Kalau yang bersangkutan nanti dalam pemeriksaannya menjelaskan ada indikasi penerima lain, kami akan lakukan lagi gelar perkara untuk menetapkan tersangka tersangka baru,” tuturnya.

Untuk diketahui, pasal yang di tersangkakan oleh Andi Ady Aksar adalah pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Adapun sejumlah uang yang di gelapkan tersangka yakni senilai Rp34 miliar. (Rilis)

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook

- MEMBER OF-
Ad imageAd image
Polresta Kendari Perketat Pengamanan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024 di Gudang Logistik KPU
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Polresta Kendari, Lembaga AP2 Sultra Desak Kapolda Ambil Tindakan Tegas
Pengawasan Operasi Lilin Anoa 2024, Polresta Kendari Berkomitmen Maksimalkan Keamanan Natal dan Tahun Baru
Polresta Kendari Salurkan Bantuan Sumur Bor ke Gereja Yerikho
Viral di Medsos Video Dewasa TKA dan Jubir Polisi Turun Tangan

 

TAGGerindra SultraPolresta KendariPT Kabaena Kromit Prathama
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Bagaimana Perasaanmu?
Suka0
Senang0
Terkejut0
Sedih0
Memalukan0
Previous Article Pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut termasuk keringanan dan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sanksi Administrasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sultra Catat Tanggalnya dan Lengkapi Persyaratannya
Next Article Sertijab Kepala Staf Kogabwilhan III di Aula Lanud Yohanis Kapiyau Timika Mimika Papua Tengah dipimpin langsung Panglima Komando Gabungan Sertijab Kepala Staf Kogabwilhan III Dipimpin Langsung Pangkogabwilhan III Mayjen TNI Agus Suhardi

POPULER

BERITA TERBARU

FB IMG 1768044326372
Gedung Baru, Arah Baru Pendidikan Sultra: Gubernur Dorong Pemerataan hingga Pelosok
Sabtu, 10 Januari 2026
FB IMG 1767867908884
Pemprov Sultra Nyatakan Dukungan Penuh Program Strategis Pangan Nasional
Kamis, 8 Januari 2026
FB IMG 1767832546039 2
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Bawa Peta Besar Ekonomi Laut ke KKP
Kamis, 8 Januari 2026
FB IMG 1767506161652
HAB ke-80 Kemenag dan Isyarat Keberpihakan Negara pada Pendidikan Keagamaan
Minggu, 4 Januari 2026
InCollage 20260103 224407180
Menuju Setahun ASR–Hugua Memimpin Sultra, Fondasi Pembangunan Mulai Terbaca
Sabtu, 3 Januari 2026

BACA JUGA

FB IMG 1754904333874
Tonggak Baru Layanan Medis Kendari, Groundbreaking Unit Pengelolaan Darah RS Kota Kendari
Senin, 11 Agustus 2025
Screenshot 20240220 172835 WhatsApp
226 Peserta Berkebutuhan Khusus dan Penyandang Disabilitas Berhasil Lolos Seleksi SIPSS Polri
Selasa, 20 Februari 2024
Screenshot 20231103 172147 Facebook
Safari Jumat, Pj Gubernur Sultra Silaturahim dengan Jamaah Masjid Al-Muqarrabin Wakatobi
Sabtu, 4 November 2023
Screenshot 20241122 003419 WhatsApp
Ribuan Keluarga Besar Hadiri Yasinan dan Doa Bersama Pasangan Sudiro-Raup untuk Menuju Konawe Utara Lebih Baik
Jumat, 22 November 2024
FB IMG 1753450569962
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Resmikan Jalur Trans Sulawesi yang Lama Terputus: Bukan Janji, Ini Bukti
Jumat, 25 Juli 2025
Screenshot 20230926 062523 WhatsApp
Calon Kades Incumbent La Ode Sabaino Kembali Terpilih di Pilkades Wonua Kongga
Selasa, 26 September 2023
FB IMG 1755090080228
Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Strategi Percepatan Akses Keuangan 2025
Kamis, 14 Agustus 2025
Screenshot 20250504 000102 Facebook
Sultra yang Tercerahkan: Ir. Hugua dan Tabligh Akbar yang Menyentuh Hati
Minggu, 4 Mei 2025
Screenshot 20240603 094529 Facebook
Apel Gabungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara: Peningkatan Disiplin dan Netralitas ASN
Senin, 3 Juni 2024
Screenshot 20250218 135532 Facebook
Era Baru Kota Baubau, Yusran Fahim dan Hamsinah Bolu Siap Wujudkan Perubahan
Selasa, 18 Februari 2025
Screenshot 20250630 081832 Facebook
Lorong Lasolo di Kendari Barat Dikunjungi Direktur PSKBSNA Pantau Pembangunan Tanggul
Senin, 30 Juni 2025
IMG 20230702 WA0173
Asrun Lio Harapkan Doa dan Dukungan dari Seluruh Masyarakat Sultra Agar Perjalanan Ibadah Haji Kloter 24 Lancar
Minggu, 2 Juli 2023
Indeks Berita
Kongkritpost.comKongkritpost.com
Copyright© 2025 Kongkritpost.com. All Rights Reserved.
  • REDAKSI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PP Ramah Anak
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?