KENDARI, Kongkritpost.com-Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. Zanuriah, M.Si, memimpin Apel Gabungan di Halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (3/6/2024). Apel ini dihadiri oleh Pimti Pratama, sejumlah pejabat Eselon IV dan III, serta pengawas dan pejabat fungsional lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.Dalam arahannya, Drs. Zanuriah menyampaikan dua poin penting yang menjadi fokus utama apel tersebut.
Drs. Zanuriah menekankan pentingnya kedisiplinan dalam melaksanakan tugas-tugas kantor. Meskipun apel telah dilaksanakan dengan baik tepat pada pukul 07.00 WITA, masih terdapat masalah dalam pelaksanaan absensi. Ia menegaskan bahwa Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) menjadi salah satu tolok ukur kehadiran pegawai dalam melaksanakan tugas.“Kami selalu mendapatkan kendala bahwa absen hanya berupa SIMPONI (Absen Online), dan kami sudah mendapatkan yang menjadi kendala-kendala sehingga absen manual harus tetap ada,” ujar Drs. Zanuriah. Ia meminta kepala OPD untuk mengontrol absensi manual dan menyetorkannya kepada BKD agar permintaan TPP sinkron antara absen SIMPONI dan absen manual.
Lebih lanjut, Drs. Zanuriah menegaskan bahwa pihaknya sedang menata pegawai dengan tingkat ketidakhadiran di atas 200 hari dalam setahun, sesuai dengan PP No. 94 yang mengatur sanksi pemecatan. “Regulasi terkait pemecatan ini harus dipahami dengan baik oleh kepala OPD, dan jika ada kendala dalam lingkup OPD yang kurang kondusif, segera sampaikan kepada BKD,” tegasnya.Menjelang Pemilihan Kepala Daerah yang akan segera dilaksanakan, Drs. Zanuriah mengingatkan pentingnya netralitas ASN. “Agar ASN tetap netral dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon Kepala Daerah,” pesannya. Hal ini penting untuk menjaga profesionalisme dan integritas ASN dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Apel gabungan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam meningkatkan kedisiplinan dan menjaga netralitas ASN, terutama menjelang tahun politik. Dengan langkah-langkah tegas dan regulasi yang jelas, diharapkan kinerja pemerintahan akan semakin baik dan profesional( Red)