KENDARI, Kongkritpost.com– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari memberikan klarifikasi terkait meninggalnya seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial A alias R yang ditemukan tidak bernyawa di kamar huniannya, Pada Selasa 2 Juni 2026
Pihak rutan menegaskan bahwa berdasarkan hasil visum dan autopsi yang dilakukan tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Lendra Prastama Bastian, menjelaskan peristiwa itu pertama kali diketahui saat petugas melaksanakan apel kamar dan pengecekan jumlah warga binaan atau pergantian regu jaga
Menurutnya, saat petugas melakukan pemeriksaan rutin ke kamar hunian, salah seorang warga binaan dipanggil oleh rekan-rekan sekamarnya namun tidak memberikan respons.
“Karena tidak menyahut dan tidak kunjung bangun, teman-teman sekamarnya kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada Komandan Jaga,” ujar Lendra, Rabu (3/6/2026).
Menerima laporan itu, Komandan Jaga langsung berkoordinasi dengan tim medis Rutan Kendari. Petugas klinik kemudian menuju kamar hunian untuk melakukan pemeriksaan awal.
Karena korban tidak menunjukkan respons maupun tanda-tanda vital, pihak rutan segera merujuknya ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari. Namun setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Pihak Rutan Kendari selanjutnya menghubungi keluarga korban serta melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Kendari untuk penanganan lebih lanjut.
Awalnya, keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Namun salah satu anggota keluarga kemudian meminta dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian dan menghilangkan keraguan terkait kemungkinan adanya unsur lain.
Menanggapi permintaan tersebut, pihak rutan menyatakan mendukung sepenuhnya proses pemeriksaan medis lanjutan.
“Kami tidak membatasi ataupun melarang karena itu merupakan hak keluarga. Kami memfasilitasi proses autopsi di RS Bhayangkara,” kata Lendra.
Sementara proses autopsi dilaksanakan di RS Bhayangkara Kendari dan disaksikan langsung oleh pihak keluarga.
Hasil pemeriksaan dokter forensik menunjukkan tidak ditemukan adanya luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hasil pemeriksaan urine juga dinyatakan negatif dari kandungan obat-obatan terlarang.
Setelah mendapatkan penjelasan dari tim dokter, keluarga menerima hasil autopsi tersebut. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga, dan diantar menggunakan ambulans Rutan Kendari menuju rumah duka di wilayah Toronipa.
Sementara itu, dokter umum Klinik Rutan Kendari, dr. Rachman, menjelaskan bahwa berdasarkan catatan medis internal, korban tidak memiliki riwayat penyakit tertentu maupun rekam jejak pengobatan selama menjalani masa pidana.
“Selama ini yang bersangkutan sehat-sehat saja. Berdasarkan keterangan teman-teman sekamarnya, almarhum juga dikenal rutin berolahraga,” ujarnya.
Dari hasil pendalaman yang dilakukan kepolisian dan Tim Inafis, diketahui korban sempat mengeluhkan kondisi tubuhnya pada sore hari sebelum meninggal dunia.
Menurut keterangan tiga rekan sekamarnya, korban mengaku merasa seperti masuk angin dan meminta dipijat. Pada malam harinya, korban masih sempat makan bersama seperti biasa.
Meski demikian, korban juga mengeluhkan demam. Rekan-rekannya sempat menyarankan agar melapor kepada petugas jaga agar mendapat pemeriksaan medis, namun hal tersebut belum sempat dilakukan.
Sekitar korban diketahui masih terbangun untuk buang air kecil dan sempat berbincang singkat dengan penghuni kamar lainnya sebelum kembali beristirahat.
Keesokan paginya, saat para penghuni kamar bersiap mengikuti apel dan aktivitas rutin, korban ditemukan tidak bergerak di tempat tidurnya.
“Ketika rekan-rekannya sudah bersiap, almarhum belum bangun. Saat diperiksa, kondisinya sudah tidak bergerak sehingga langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan,” jelasnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa berdasarkan hasil visum dan autopsi dokter forensik, tidak ditemukan unsur kekerasan maupun tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
“Hasil visum dan autopsi menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Kesimpulan sementara mengarah pada faktor kesehatan, dan bukan karena tindakan pidana,” tegasnya.
Peristiwa ini sekaligus menepis dugaan yang sempat berkembang terkait adanya kekerasan terhadap korban selama menjalani masa pembinaan di Rutan Kelas IIA Kendari. Hingga saat ini, pihak berwenang masih menunggu penjelasan medis lebih rinci terkait penyebab pasti kematian korban dari tim dokter forensik*





