Kongkritpost.comKongkritpost.com
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • DAERAH
    • ACEH
    • SUMATERA UTARA
    • SUMATERA SELATAN
    • SUMATERA BARAT
    • BENGKULU
    • RIAU
    • KEPULAUAN RIAU
    • JAMBI
    • LAMPUNG
    • BANGKA BELITUNG
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN UTARA
    • BANTEN
    • JAKARTA
    • JAWA BARAT
    • JAWA TENGAH
    • YOGYAKARTA
    • JAWA TIMUR
    • BALI
    • NUSA TENGGARA TIMUR
    • NUSA TENGGARA BARAT
    • GORONTALO
    • SULAWESI BARAT
    • SULAWESI TENGAH
    • SULAWESI UTARA
    • SULAWESI TENGGARA
    • SULAWESI SELATAN
    • MALUKU UTARA
    • MALUKU
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • PAPUA TENGAH
    • PAPUA PEGUNUNGAN
    • PAPUA SELATAN
    • PAPUA BARAT DAYA
  • HUKUM
CARI
  • REDAKSI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PP Ramah Anak
Copyright© 2025 Kongkritpost.com. All Rights Reserved.
Reading: PT. Lawaki Tiar Raya Diduga Jual Nikel Tanpa Izin, JASBARU Tuntut Tindakan Hukum
Sebarkan
Kongkritpost.comKongkritpost.com
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HUKUM
CARI
  • REDAKSI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PP Ramah Anak
Copyright© 2025 Kongkritpost.com. All Rights Reserved.
SULAWESI TENGGARA

PT. Lawaki Tiar Raya Diduga Jual Nikel Tanpa Izin, JASBARU Tuntut Tindakan Hukum

Redaksi
Redaksi
Sebarkan
Screenshot 20240805 165830 Gallery 1
Ket gambar: Manton Direktur Eksekutif Jaringan Masyarakat Berantas Korupsi  Sulawesi Tenggara( foto Manton)
Sebarkan

KOLUT, Kongkritpost.com– PT. Lawaki Tiar Raya (LTR) diduga menjadi lahan subur bagi oknum-oknum yang merugikan keuangan negara dan daerah. Pasalnya, PT. LTR terindikasi telah melakukan penjualan nikel selama dua tahun berturut-turut tanpa memiliki persetujuan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) dan tidak dikenai sanksi hukum. Hal ini diungkapkan langsung oleh Manton, Direktur Eksekutif Jaringan Masyarakat Berantas Korupsi (JASBARU) Sulawesi Tenggara, pada Senin, 5 Agustus 2024.

Menurut Manton, setiap perusahaan wajib memiliki dokumen perizinan dan dokumen penunjang lainnya, termasuk dokumen RKAB. Tanpa RKAB, perusahaan tidak boleh melakukan kegiatan produksi apalagi penjualan.

“Dari informasi yang dihimpun, PT. LTR tidak beroperasi dan tidak ada tanda-tanda aktivitas di lokasi. Namun, berdasarkan temuan BPK RI, PT. LTR telah melakukan penjualan tanpa RKAB,” ujar Manton kepada awak media.

Manton menegaskan bahwa pada tahun 2021, PT. LTR dengan SK IUP 540/80 Tahun 2013 telah melakukan penjualan sebanyak 17.795,99 ton. Pada tahun 2022, dengan SK IUP yang sama, PT. LTR kembali melakukan penjualan sebanyak 49.238,53 ton tanpa persetujuan RKAB. Selain itu, PT. LTR dengan SK IUP 540/114 Tahun 2013 juga melakukan penjualan sebanyak 154.040 ton pada tahun 2021 tanpa sanksi.

“PT. LTR ini seolah-olah kebal hukum dan menjadi lumbung bagi oknum-oknum untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompoknya. Ada dugaan permainan administrasi sehingga perusahaan ini bisa leluasa melakukan penjualan tanpa izin,” tegas Manton.

Manton juga menilai bahwa Polres Kolaka Utara belum mampu mengambil tindakan hukum terhadap PT. LTR meskipun berada di wilayah hukum mereka. Ia mendesak Polres Kolaka Utara dan Kejaksaan Kolaka untuk segera memanggil dan memproses hukum PT. LTR.

PT. Lawaki Tiar Raya (LTR) diketahui adalah salah satu perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara. Manton menegaskan bahwa JASBARU akan melaporkan secara resmi aktivitas penambangan dan penjualan nikel ilegal oleh PT. LTR.

“Kami pastikan akan melaporkan kasus PT. LTR secara resmi,” ujar Manton

Sampai berita ini tayang, Direktur Utama maupun Humas PT Lawaki Tiar Raya (LTR) belum berhasil ditemui guna kepentingan konfirmasi( Usman)

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook

- MEMBER OF-
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Panda Polda Sultra Umumkan Kelulusan Akhir Penerimaan Anggota Polri Bintara dan Tamtama 2024
Kunjungan Kerja Presiden Jokowi, Resmikan Bendungan Ameroro dan Kawasan Wisata di Sulawesi Tenggara
Wakil Gubernur Sultra Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an dan Serahkan Hibah untuk Lembaga Keagamaan
Kepala Bandara Betoambari Dilaporkan ke Mabes Polri, Kejagung, dan KPK atas Dugaan Korupsi
Prestasi dan Arahan Pemimpin, Tinjauan Capaian dan Visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di Tahun 2023

 

Advertisement

TAGDiduga Jual Nikel Tanpa IzinDirektur Eksekutif Jaringan Masyarakat Berantas Korupsi Sulawesi TenggaraJasbaruKolaka UtaraMantonMinta Kejati Sultra PeriksaPT Lawaki Tiar RayaRKABTambang nikelTuntut tindakan Hukum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Bagaimana Perasaanmu?
Suka0
Senang0
Terkejut0
Sedih0
Memalukan0
Previous Article Screenshot 20240805 114444 Facebook Apel Gabungan Pemprov Sultra: Penguatan Disiplin dan Kepastian Formasi CPNS
Next Article IMG 20240806 WA0040 Pencabutan Mandat La Ode Riago Sebagai Kino Kasaka dan Pelaksana Raja Muna, Dewan Pendiri PMMI Angkat bicara

POPULER

BERITA TERBARU

IMG 20251031 WA0259
Pemprov Sultra Dorong Transparansi dan Efisiensi dalam Pengelolaan APBD
Sabtu, 1 November 2025
FB IMG 1761811609536 1
Pemprov Sultra Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Gubernur: Jaga Kerukunan dan Persatuan
Jumat, 31 Oktober 2025
FB IMG 1761804327959
Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat, Gubernur Andi Sumangerukka Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Sultra
Kamis, 30 Oktober 2025
FB IMG 1761804624286
Gubernur Sultra Tinjau Kantor Satpol PP, Pastikan Fasilitas dan Kinerja Optimal
Kamis, 30 Oktober 2025
FB IMG 1761722680303
PKK Sultra Mantapkan Langkah, Wagub Buka HKG ke-53 dan Rakerdah 2025
Rabu, 29 Oktober 2025

BACA JUGA

IMG 20250204 WA0340
Sidang MK Putuskan Sengketa Pilkada Sultra: Pj Gubernur Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
Rabu, 5 Februari 2025
FB IMG 1752927503314 1
Asrun Lio Resmi Buka Sosialisasi Permendagri dan Penandatanganan PKS Pemanfaatan Data Kependudukan
Sabtu, 19 Juli 2025
Screenshot 20250303 231350 Facebook
Wali Kota Kendari Tinjau Lokasi Kebakaran di TPA Puuwatu, Siapkan 18 Unit Rumah untuk Korban
Senin, 3 Maret 2025
IMG 20240902 WA0633
Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Pamit, Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan
Senin, 2 September 2024
IMG 20240313 WA0317
Sekda Sultra Ajak Bersama-sama Berbagi di Hari Kedua Ramadhan, Bantuan dan Kesiapan Menghadapi Musim Hujan
Rabu, 13 Maret 2024
Screenshot 20241031 222853 WhatsApp
Propam Polda Sultra Tegas: Personel Dilarang Bawa Senjata Api dalam Debat Kedua Cagub di Kolaka
Kamis, 31 Oktober 2024
IMG 20231123 WA0160
Warga Pomalaa dan Wolulu Apresiasi Pekerjaan Reservasi Jalan Nasional yang Dikerjakan PT Lince Romauli Raya
Jumat, 24 November 2023
Screenshot 20241126 103236 WhatsApp
Patroli Skala Besar TNI-Polri Jelang Pemilu 2024 di Kendari
Selasa, 26 November 2024
Screenshot 20250728 183953 Gallery
Jalan Poros Diperbaiki, Warga Bangun Jaya dan Kalo-Kalo Sambut Harapan Baru.
Senin, 28 Juli 2025
Screenshot 20240213 161240 Facebook
Rakor Pemantauan Pemilu Sultra, Begini Arahan dari Pj. Gubernur untuk Satgas Linmas
Selasa, 13 Februari 2024
Screenshot 20250525 130540 Facebook
Arinta Andi Sumangerukka Perkuat Peran Strategis Posyandu di Konawe, Sinergi Lintas Sektor untuk Desa yang Sehat dan Berdaya
Minggu, 25 Mei 2025
IMG 20250222 WA0117
Gubernur Sultra Laksanakan Delegasi di Jakarta, Fokus pada Koordinasi dan Pelayanan Publik
Sabtu, 22 Februari 2025
Indeks Berita
Kongkritpost.comKongkritpost.com
Copyright© 2025 Kongkritpost.com. All Rights Reserved.
  • REDAKSI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PP Ramah Anak
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?