KENDARI, Kongkritpost.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) ke-IV tahun 2025 di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (27/8/2025). Dalam kesempatan itu, Mendagri menyampaikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Sultra Andi Sumangerukka serta Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., yang dinilai berhasil menjadi tuan rumah penyelenggaraan forum berskala nasional tersebut.
“Terima kasih kepada Pak Gubernur yang telah menjadi tuan rumah Rakornas kali ini, dan juga kepada Ibu Wali Kota Kendari yang mendukung penuh suksesnya agenda penting ini,” ujar Tito.
Rakornas PHD tahun ini tercatat sebagai yang terbesar sepanjang sejarah pelaksanaannya. Jika sebelumnya panitia memperkirakan 3.000 peserta, kenyataannya jumlah kehadiran membeludak hingga sekitar 4.100 orang. Kondisi ini tidak hanya menandai tingginya atensi publik terhadap isu produk hukum daerah, tetapi juga membawa efek domino yang signifikan bagi Kota Kendari. Hampir seluruh kamar hotel penuh, restoran dipadati tamu, hingga maskapai penerbangan menambah jadwal untuk mengakomodasi lonjakan penumpang.
Bagi Wali Kota Kendari, kehadiran ribuan peserta ini menjadi momentum strategis. Menurutnya, Rakornas tidak hanya sebatas forum koordinasi, tetapi juga sarana promosi potensi daerah serta pintu masuk peluang investasi baru.
“Kita harus memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya. Banyak manfaat yang bisa dipetik, mulai dari peningkatan PAD hingga promosi potensi daerah. Karena itu, saya mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan kota,” tutur Siska.
Apresiasi Mendagri terhadap peran daerah tak berhenti pada sukses penyelenggaraan. Ia menekankan pentingnya kepala daerah menghasilkan produk hukum yang berpijak pada kepentingan masyarakat luas, dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi. Regulasi, menurut Tito, bukan sekadar instrumen formal, melainkan fondasi tata kelola yang sehat dan stabilitas daerah.
“Produk hukum daerah harus relevan, jangan sampai menciptakan beban baru yang berpotensi memicu gejolak. Prinsipnya, regulasi mesti mendukung iklim ekonomi yang sehat,” tegasnya.
Lebih jauh, Tito mengingatkan adanya tantangan serius bagi pemerintah daerah. Mulai tahun ini, pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah. Kondisi tersebut menuntut kreativitas kepala daerah dalam menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Untuk menghadapi kondisi ini, kepala daerah harus lebih inovatif. Hidupkan sektor swasta, karena selain mendukung pertumbuhan ekonomi, juga mampu menciptakan lapangan kerja baru,” imbuhnya.
Rakornas PHD 2025 di Kendari seakan mempertegas wajah baru Sulawesi Tenggara sebagai tuan rumah agenda nasional. Tidak hanya meneguhkan posisi Sultra dalam peta kebijakan hukum daerah, tetapi juga menampilkan potensi ekonomi, budaya, dan pariwisata yang sebelumnya belum banyak terekspos.
Dengan keberhasilan penyelenggaraan Rakornas ini, Gubernur Andi Sumangerukka dan Wali Kota Siska Karina Imran memperoleh apresiasi tidak hanya dari Mendagri, melainkan juga dari ribuan peserta yang merasakan langsung kenyamanan dan keramahan Kota Kendari. Rakornas pun menjadi bukti nyata bahwa forum hukum daerah bisa berjalan seiring dengan penguatan ekonomi lokal(Red)
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook