KONUT, Kongkritpost.com– Lingkar Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Korupsi Indonesia (LPMPK Indonesia) telah resmi melaporkan PT. Bintang Sarana Mineral (BSM) ke Polda Sultra terkait dugaan jual beli dokumen terbang (Dokter) di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kasus ini juga terkait dengan dugaan korupsi di PT. Antam, UBPN Konawe Utara.
Mereka mencurigai BSM menggunakan dokumen dari perusahaan lain untuk jual beli ore nikel yang diduga berasal dari wilayah izin usaha pertambangan PT. Antam, UBPN Konawe Utara. Bahkan, BSM diduga menggunakan dokumen terbang (Dokter) dari lebih dari satu perusahaan.
Muhammad Rijal, Ketua Umum LPMPK, menyatakan bahwa banyak perusahaan diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT. Antam, UBPN Konawe Utara, dari penyedia dokumen terbang hingga pelaku ilegal mining, penyedia jetty, dan perusahaan surveyor yang diduga terlibat dalam pemalsuan asal barang ujar Rijal Rabu Malam (27/12/2023)
Rijal menyatakan, “PT. Bintang Sarana Mineral diduga terlibat dalam jual beli dokumen terbang (Dokter) serta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT. Antam, UBPN Konawe Utara.”
Dia juga menambahkan bahwa BSM menggunakan dokumen perusahaan dengan izin usaha pertambangan di Konawe Utara, diduga seperti PT. Bosowa Mining dan PT. Tristaco Mineral Makmur. Bahwa Direktur utama BSM diduga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tipikor PT. Antam karena memfasilitasi dokumen terbang.
LPMPK Indonesia meminta Polda Sultra untuk menindak tegas BSM karena diduga tidak hanya mengeluarkan ore nikel dari WIUP PT. Antam, UBPN Konawe Utara, tetapi juga terlibat langsung dalam aktivitas pertambangan.
Rijal menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini dan akan melaporkan ke Kejati Sultra agar dapat menelusuri lebih lanjut keterlibatan BSM dalam kasus dugaan PT. Antam, Konawe Utara
Terpisah hingga berita ini disiarkan ketika wartawan mencoba mengklatifikasi pihak perusahaan tidak dapat di ketahui kantor pertambangan PT BSM, di konfirmasi via telpon pun tidak dapat di ketahui. (Usman)
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook