BUTUR, Kongkritpost.com-Proyek jembatan penghubung antara Langere dan Tanah Merah di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, dengan anggaran Rp31,94 miliar, kini menjadi sorotan publik. Meskipun pengerjaannya dimulai pada tahun 2022, jembatan tersebut hingga kini belum dapat digunakan. Ketua Umum Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra), Mawan SH, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra untuk segera mengusut tuntas proyek ini Tegas Mawan kepada wartawan ini Pada Sabtu (6/7/2024)
Upaya wartawan untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menemui hambatan. Kantor kejaksaan mengarahkan media kepada Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, yang ternyata sedang berada di luar kota. Upaya kontak melalui telepon dan WhatsApp juga tidak berhasil mendapatkan respons.
**Anggaran Besar, Hasil Minim**
Menurut Mawan, proyek ini didanai oleh dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang bertujuan untuk memulihkan ekonomi pasca-pandemi. Namun, hingga kini, yang terlihat di lokasi hanyalah rangka jembatan dan tumpukan besi yang dibiarkan begitu saja. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya korupsi dan penyelewengan dana.
“Saya kira pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara, yang juga sebagai pihak pendamping dan pengawas pekerjaan, harus bertanggung jawab atas tidak selesainya proyek ini. Ini aneh jika dilihat secara logika,” tegas Mawan.
**Desakan Pemeriksaan**
Mawan mendesak agar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buton Utara, Kabid Bina Marga, PPTK, dan pihak kontraktor, PT Sinar Bulan Group, segera dipanggil untuk diperiksa. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dan berharap penyidik segera menetapkan dugaan tersangka serta mempublikasikan perkembangan kasus ini kepada masyarakat.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah. Masyarakat Sulawesi Tenggara berharap penegakan hukum yang tegas akan membangun kepercayaan publik dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di daerah.
Dengan perhatian yang besar terhadap proyek ini, diharapkan penegak hukum dapat segera menuntaskan investigasi dan memberikan kejelasan kepada publik mengenai penggunaan dana yang begitu besar untuk proyek infrastruktur yang hingga kini masih mangkrak( Usman)