KENDARI, Kongkritpost.com- Bara konflik internal di tubuh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara mulai menyala terang ke ruang publik. Organisasi yang seharusnya menjadi rumah besar media siber itu kini justru diterpa gelombang polemik yang dinilai mengarah pada krisis kepemimpinan dan dugaan pelanggaran aturan organisasi sendiri.
Pemicunya adalah keputusan pembekuan Pengurus JMSI Kota Kendari oleh Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Sultra. Langkah tersebut memantik reaksi keras dari sejumlah internal organisasi yang menilai keputusan itu janggal, tergesa-gesa, dan sarat kepentingan.
Di balik alasan administratif soal minimnya jumlah anggota, muncul pertanyaan yang lebih besar: apakah pembekuan ini murni penegakan aturan, atau justru bagian dari konflik kepentingan internal yang sedang memanas?
Anggota Dewan Pembina JMSI Sultra, Abdul Muis, menjadi salah satu pihak yang paling vokal mempertanyakan kebijakan tersebut. Ia menilai logika pembekuan JMSI Kota Kendari sulit diterima akal sehat.
Menurutnya, JMSI Kota Kendari sebelumnya dilantik secara resmi bahkan disaksikan langsung Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa. Namun ironisnya, organisasi yang telah mendapat legitimasi pusat itu kini justru dibekukan dengan alasan kekurangan anggota.
“Aneh kalau alasannya karena anggota kurang. Sebab faktanya, ada anggota Kota Kendari yang justru ditarik naik ke kepengurusan provinsi. Setelah itu, beberapa bulan kemudian kota dibekukan. Ini logikanya bagaimana?” kata Abdul Muis Minggu (24/5/2026)
Pernyataan itu menjadi semacam sinyal bahwa polemik ini bukan lagi sekadar persoalan administratif, melainkan sudah masuk ke wilayah dugaan manuver internal.
Muis bahkan menyebut langkah tersebut seperti ironi organisasi. Di saat kepengurusan kota sedang berusaha bertahan dan membangun eksistensi, justru ada penarikan anggota yang membuat struktur mereka melemah.
“Kalau memang anggota kurang, mestinya provinsi membantu memperkuat, bukan malah menarik anggota lalu menjadikan itu alasan pembekuan,” Tegas Muis
Kekecewaan juga muncul karena proses pembekuan dinilai miskin komunikasi dan tidak mengedepankan semangat pembinaan organisasi.
Padahal, menurut Muis, Ketua JMSI Kota Kendari, Edi Sartono, telah mengeluarkan energi dan biaya besar demi membangun organisasi di tingkat kota. Mulai dari proses pelantikan hingga berbagai agenda organisasi yang telah berjalan.
“Puluhan juta sudah keluar untuk pelantikan dan membangun organisasi. Tapi ujung-ujungnya dibekukan begitu saja. Ini kan melukai semangat orang membesarkan organisasi,” tegasnya.
Tak hanya itu, polemik semakin panas setelah muncul tudingan adanya standar ganda dalam penerapan aturan organisasi.
Sorotan tajam diarahkan pada posisi Sekretaris JMSI Sultra yang dinilai diduga tidak memenuhi syarat sebagaimana ketentuan AD/ART organisasi.
Dalam aturan JMSI, seseorang disebut baru bisa menduduki jabatan pengurus setelah menjadi anggota selama tiga tahun. Namun di internal, muncul tudingan bahwa figur yang kini menjabat Sekretaris baru beberapa bulan bergabung tetapi sudah menduduki posisi strategis di tingkat provinsi.
Bagi Abdul Muis, kondisi tersebut menjadi paradoks serius.
“Bagaimana organisasi mau bicara soal aturan kalau yang menjalankan aturan justru diduga melanggar aturan itu sendiri,” katanya.
Pernyataan itu menjadi pukulan telak bagi kepemimpinan organisasi di tingkat daerah. Sebab konflik yang awalnya hanya dianggap dinamika internal kini berkembang menjadi pertarungan legitimasi moral.
Di kalangan internal JMSI Sultra sendiri, mulai muncul kegelisahan bahwa konflik ini bisa merusak marwah organisasi pers di daerah. Apalagi, JMSI selama ini dibangun sebagai wadah konsolidasi media siber, bukan arena tarik-menarik pengaruh dan pertarungan ego.
Situasi ini juga memunculkan dorongan agar Dewan Pengurus Pusat (DPP) JMSI turun langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola organisasi di Sulawesi Tenggara.
Banyak pihak menilai, jika polemik ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian terbuka, maka bukan hanya soliditas organisasi yang terancam, tetapi juga kepercayaan anggota terhadap kepemimpinan di tingkat daerah.
“Organisasi pers tidak boleh dikelola dengan pendekatan suka dan tidak suka. Semua harus kembali ke aturan dan etika organisasi,” ujar Muis salah satu Anggota Dewan Pembina JMSI Sultra
Hingga polemik ini bergulir, pihak Pengda JMSI Sultra belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan adanya keputusan sepihak, dugaan pelanggaran AD/ART, maupun desakan agar DPP JMSI turun tangan menyelesaikan konflik internal tersebut( Man)







