KONAWE SELATAN, Kongkritpost.com- Reses Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara, Ir. H. Ridwan Bae, di Desa Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, tidak berhenti pada forum mendengar keluhan warga.
Dalam pertemuan yang berlangsung Sabtu (26/9/2026) tersebut, sejumlah kebutuhan dasar masyarakat mulai dipetakan untuk diperjuangkan melalui program pemerintah pusat.

Ridwan Bae yang merupakan Wakil Ketua Komisi V DPR RI menempatkan persoalan rumah layak huni, air bersih, sanitasi dan pengembangan potensi ekonomi desa sebagai beberapa agenda yang perlu mendapat perhatian.
Pertemuan itu dihadiri ratusan warga, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta jajaran Pemerintah Desa Lamomea.
Sejumlah program kemudian mengemuka dalam pembahasan. Di antaranya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah, pengembangan Desa Wisata, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEU), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), hingga pembangunan sumur bor.
Menurut Ridwan Bae, kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi pijakan dalam menentukan arah pembangunan.
āProgram-program ini dirancang untuk menyentuh langsung kebutuhan paling mendasar warga. Kita ingin memastikan bahwa rumah-rumah tidak layak huni dapat diperbaiki, potensi ekonomi seperti Desa Wisata digerakkan, dan infrastruktur penunjang seperti air bersih serta sanitasi dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat,ā tegas Ridwan Bae di hadapan warga.
Bagi Ridwan, pembangunan desa tidak cukup hanya berbicara mengenai pembangunan fisik. Infrastruktur harus memiliki keterkaitan dengan kebutuhan sehari-hari sekaligus membuka ruang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Rumah layak huni, misalnya, menyangkut kualitas hidup keluarga. Sementara air bersih dan sanitasi berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Di sisi lain, pengembangan Desa Wisata dapat diarahkan menjadi salah satu sumber penggerak ekonomi apabila potensi lokal dikelola secara tepat.
Yang menarik, dalam reses tersebut Ridwan Bae tidak datang sendirian. Ia turut menghadirkan jajaran Balai Kementerian PUPR di Sulawesi Tenggara.
Kehadiran jajaran teknis tersebut membuat pembahasan kebutuhan warga tidak hanya berlangsung dalam bentuk penyampaian aspirasi.
Sejumlah persoalan yang disampaikan warga dapat langsung didiskusikan dengan pihak yang memiliki kewenangan teknis.
Ridwan Bae bahkan meminta jajaran Balai PUPR Sultra menindaklanjuti kebutuhan pembangunan yang disampaikan masyarakat dengan melakukan peninjauan lapangan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui kondisi sebenarnya sekaligus memastikan setiap usulan memiliki dasar teknis sebelum masuk dalam proses perencanaan program.
Pihak Balai PUPR Sultra menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Lamomea. Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan juga akan dilakukan untuk melihat kebutuhan dan kelayakan masing-masing program.
Bagi warga, kehadiran jajaran teknis pemerintah dalam agenda reses memberikan ruang lebih luas untuk menjelaskan persoalan yang selama ini mereka hadapi.
Masyarakat berharap usulan yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai catatan dalam agenda reses, tetapi dapat berlanjut pada proses verifikasi, perencanaan hingga realisasi sesuai ketentuan.
Reses akhirnya menjadi lebih dari sekadar forum pertemuan antara wakil rakyat dan konstituen.
Dari Desa Lamomea, berbagai kebutuhan masyarakat kini telah masuk dalam ruang pembahasan pembangunan yang lebih luas, mulai dari rumah layak huni, air bersih dan sanitasi hingga peluang mengembangkan potensi desa sebagai sumber ekonomi baru.
Ridwan Bae menegaskan, aspirasi masyarakat akan menjadi bahan perjuangan di tingkat pemerintah pusat, dengan tetap mengikuti mekanisme, ketentuan anggaran dan hasil verifikasi teknis dari instansi terkait*
















