KENDARI, Kongkritpost.com- Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kota Kendari mulai menunjukkan perubahan. Jika sebelumnya kendaraan sempat mengular hingga berdampak pada arus lalu lintas, kondisi di lapangan kini berangsur lebih tertib.

Situasi tersebut terlihat dari pemantauan jajaran Polresta Kendari yang terus melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah titik pengisian BBM.

Kepolisian tidak ingin kondisi yang mulai membaik justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan praktik yang dapat mengganggu distribusi BBM bersubsidi.

Pengawasan terutama diarahkan pada potensi pengisian secara berulang, pembelian dalam jumlah tidak wajar, hingga penggunaan kendaraan yang diduga telah dimodifikasi untuk menampung BBM lebih banyak.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Kendari, IPDA Hermanto Kaloto, S.H., mengatakan patroli dilakukan untuk memastikan distribusi BBM berjalan tertib dan masyarakat memperoleh akses secara adil.

“Langkah pemantauan ini kami lakukan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban distribusi bahan bakar kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar Hermanto saat ditemui wartawan, Senin (21/9/2026).

Menurutnya, berdasarkan pemantauan petugas, kondisi sejumlah SPBU saat ini jauh lebih kondusif dibandingkan beberapa hari sebelumnya.

“Dari hasil pemantauan rutin tim di lapangan, situasi di sejumlah SPBU saat ini sudah jauh lebih kondusif dan tidak terlihat lagi adanya penumpukan atau antrean panjang kendaraan seperti hari-hari sebelumnya,” katanya.

Namun, polisi tidak menganggap persoalan selesai hanya karena antrean mulai berkurang.

Justru pada kondisi seperti ini, pengawasan distribusi tetap dianggap penting. Sebab, kelancaran antrean tidak otomatis menjamin tidak adanya praktik penyalahgunaan di lapangan.

Salah satu perhatian kepolisian adalah kendaraan yang diduga digunakan untuk melakukan pembelian BBM secara berulang. Di lapangan, kendaraan semacam itu kerap disebut masyarakat sebagai kendaraan “Thunder”.

Istilah tersebut biasanya merujuk pada kendaraan yang diduga telah dimodifikasi atau digunakan untuk mengangkut BBM dalam jumlah tertentu. Namun, apakah suatu kendaraan melanggar hukum atau tidak tetap harus dibuktikan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, petugas melakukan pemantauan terhadap pola pengisian, frekuensi transaksi, serta indikasi lain yang dapat menunjukkan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Polresta Kendari juga mengantisipasi praktik penimbunan, pembelian melebihi ketentuan serta tindakan spekulatif yang berpotensi mengganggu distribusi BBM kepada masyarakat.

Hermanto menegaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan pada satu atau dua SPBU. Patroli akan terus dilaksanakan secara berkala di wilayah hukum Polresta Kendari.

“Intinya kami rutin melakukan giat patroli secara berkesinambungan. Jika dalam proses pengawasan ditemukan adanya indikasi kecurangan, penimbunan, maupun pelanggaran hukum lainnya, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Polisi juga meminta pengelola SPBU ikut mengambil peran dalam menjaga ketertiban distribusi. Pengelola diminta tidak mengabaikan indikasi transaksi yang mencurigakan dan tetap menjalankan pelayanan sesuai ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.

Langkah tersebut menjadi penting karena persoalan BBM di Kendari sebelumnya bukan hanya menyangkut panjangnya antrean.

Ketika antrean terjadi berjam-jam, dampaknya merembet ke berbagai aktivitas masyarakat. Kendaraan menumpuk di sekitar SPBU, arus lalu lintas terganggu dan waktu masyarakat tersita hanya untuk mendapatkan bahan bakar.

Kini ketika antrean mulai terurai, pekerjaan berikutnya adalah menjaga agar kondisi tersebut tidak kembali memburuk.

Polisi berharap pengawasan di lapangan berjalan beriringan dengan kepatuhan masyarakat dan pengelola SPBU. BBM bersubsidi pada dasarnya ditujukan untuk masyarakat yang berhak, sehingga distribusinya perlu dijaga dari praktik yang dapat mengurangi ketersediaan bagi pengguna lainnya.

Kepolisian pun mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau menggunakan cara-cara yang berpotensi melanggar ketentuan.

Bagi Polresta Kendari, kondisi SPBU yang mulai normal bukan berarti pengawasan dihentikan. Sebaliknya, situasi yang mulai kondusif perlu dipertahankan agar distribusi BBM tetap berjalan aman, tertib dan tepat sasaran.

Jika dalam pengawasan ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya akan dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku*