Kongkritpost.comKongkritpost.com
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • DAERAH
    • ACEH
    • SUMATERA UTARA
    • SUMATERA SELATAN
    • SUMATERA BARAT
    • BENGKULU
    • RIAU
    • KEPULAUAN RIAU
    • JAMBI
    • LAMPUNG
    • BANGKA BELITUNG
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN UTARA
    • BANTEN
    • JAKARTA
    • JAWA BARAT
    • JAWA TENGAH
    • YOGYAKARTA
    • JAWA TIMUR
    • BALI
    • NUSA TENGGARA TIMUR
    • NUSA TENGGARA BARAT
    • GORONTALO
    • SULAWESI BARAT
    • SULAWESI TENGAH
    • SULAWESI UTARA
    • SULAWESI TENGGARA
    • SULAWESI SELATAN
    • MALUKU UTARA
    • MALUKU
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • PAPUA TENGAH
    • PAPUA PEGUNUNGAN
    • PAPUA SELATAN
    • PAPUA BARAT DAYA
  • HUKUM
CARI
  • REDAKSI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PP Ramah Anak
Copyright© 2025 Kongkritpost.com. All Rights Reserved.
Reading: Buton Selatan dan Dinamika Kepemimpinan: Kontroversi SK 171 Tahun 2025 Jadi Sorotan
Sebarkan
Kongkritpost.comKongkritpost.com
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HUKUM
CARI
  • REDAKSI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PP Ramah Anak
Copyright© 2025 Kongkritpost.com. All Rights Reserved.
SULAWESI TENGGARA

Buton Selatan dan Dinamika Kepemimpinan: Kontroversi SK 171 Tahun 2025 Jadi Sorotan

Redaksi
KONGKRITPOST.com - Jumat, 27 Jun 2025
Redaksi
Sebarkan
IMG 20250627 WA0127
Ket gambar: Buton Selatan dan Dinamika Kepemimpinan( foto ilustrasi)
Sebarkan

BUSEL, Kongkritpost.com- Polemik seputar tata kelola pemerintahan kembali menyeruak di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. Wilayah yang baru berusia berapa tahun pascamelepas diri dari Kabupaten Buton ini kembali menjadi pusat perhatian nasional, kali ini melalui kontroversi Surat Keputusan Bupati Nomor 171 Tahun 2025, yang mencabut sejumlah SK pengangkatan pejabat.

Hasil penulusuran Kongkritpost. bahwa mengungkap  terkait perkembangan Sejak awal berdiri, Buton Selatan dibayang-bayangi persoalan klasik: tarik menarik kepentingan politik, ketergantungan fiskal terhadap pusat, hingga PAD yang stagnan di angka sekitar Rp7 miliar per tahun. Namun, situasi birokrasi kian rumit setelah pelantikan dan mutasi pejabat eselon pada 18 Februari 2025 yang dilakukan tanpa izin teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebuah kekeliruan prosedural yang kemudian memaksa BKN turun tangan dengan perintah tegas: seluruh proses dikembalikan ke posisi semula.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Buton Selatan bersama Pj. Sekda dan Kepala BKPSDM melakukan konsultasi ke Kantor Pusat BKN di Jakarta. Langkah itu menghasilkan keputusan strategis yang dituangkan dalam SK Bupati Buton Selatan Nomor 171 Tahun 2025 tertanggal 18 Juni 2025. SK ini mencabut empat SK sebelumnya: Nomor 37, 38, 39, dan 40 Tahun 2025, yang menjadi dasar mutasi dan pengangkatan pejabat ASN.

Dalam konsiderannya, SK 171 menyebut mutasi Februari 2025 tidak sesuai prosedur perundang-undangan. Oleh karena itu, seluruh pejabat yang terkena dampaknya—baik promosi, demosi, mutasi antarinstansi, maupun yang diberhentikan—harus dikembalikan ke posisi awal.

Namun, yang terjadi di lapangan menunjukkan kenyataan yang berbeda. Beberapa pejabat yang seharusnya kembali ke jabatannya, seperti Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Kesehatan, justru tidak mendapatkan haknya. Kursi mereka diisi oleh nama baru. Bahkan, pengangkatan Plt. Kepala ULP turut menjadi pertanyaan, karena sebelumnya jabatan tersebut sudah mendapatkan petunjuk teknis dari BKN serta persetujuan Kemendagri.

Lebih jauh, pencabutan SK 171 tak menyentuh SK 40 Tahun 2025 yang mengatur pemberhentian Sekretaris Daerah. Padahal, SK tersebut diterbitkan bersamaan dengan SK-SK lainnya yang dicabut. Ketidakkonsistenan ini menimbulkan spekulasi adanya praktik tebang pilih dalam penegakan aturan dan kebijakan.

Sejumlah pihak menilai bahwa dinamika tersebut bukan hanya soal administrasi, tapi telah masuk dalam ranah dugaan kepentingan politik. Beberapa spekulasi mengaitkan kebijakan tersebut dengan pengendalian proyek pengadaan barang dan jasa, serta upaya melanggengkan dominasi politik tertentu dalam birokrasi. Ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan SK 171 bahkan dianggap mencerminkan ketidakmampuan kepala daerah dalam menyelesaikan persoalan secara tuntas dan adil.

Kinerja Bupati Buton Selatan, Muhammad Adios, pun mulai menjadi sorotan. Program-program yang dipublikasikan sebagai hasil kerja 100 hari pertama pemerintahannya, rupanya merupakan warisan dari pejabat sebelumnya. Proyek penyalaan listrik PLN di Kecamatan Batu Atas, misalnya, adalah inisiatif Pj. Bupati Ridwan Badallah. Sementara itu, perencanaan Kantor Bupati yang dirancang oleh Pj. Parenringi kini justru dialihkan ke lokasi lain, hanya dengan alasan kontor tanah yang tidak cocok—tanpa penjelasan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pakar administrasi publik menilai bahwa jika SK 171 ingin dijalankan secara adil, maka semua ASN yang terdampak mutasi 18 Februari harus dikembalikan ke posisinya semula tanpa diskriminasi. SK 40 tentang pemberhentian Sekda pun seharusnya ikut dicabut, agar kebijakan pengembalian ini tak menimbulkan kesan manipulatif.

Kondisi ini membuat atmosfer birokrasi di Buton Selatan tidak sehat. ASN yang merasa dirugikan disarankan menempuh jalur hukum demi mendapatkan kepastian dan keadilan administratif. Pemerintah pusat, dalam hal ini BKN dan Kemendagri, didesak untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan kepegawaian dan tata kelola pemerintahan di Busel.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, berbagai upaya klarifikasi dari pihak media terhadap pejabat terkait belum membuahkan hasil. Bupati Buton Selatan belum dapat dihubungi, sementara Wakil Bupati juga tidak menjawab panggilan telepon. Sekda disebut masih dalam perjalanan laut, sehingga belum bisa dimintai keterangan. Kepala BKD, saat dikonfirmasi, hanya menyatakan bahwa seluruh kewenangan berada di tangan Sekda ujarnya Jumat (27/6/2025)

Kisruh ini menunjukkan bahwa birokrasi daerah bisa menjadi medan pertarungan kepentingan jika tidak dijaga dengan tata kelola yang bersih dan transparan. SK 171 Tahun 2025 seharusnya menjadi titik balik, bukan justru babak baru dari kekisruhan birokrasi di Buton Selatan( Usman)

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook

- MEMBER OF-
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Polres Konawe Utara Lakukan Pengamanan Kampanye Terbatas Caleg DPRD
Buton Selatan Menuju Wisata Kelas Dunia, Kolaborasi dengan Dinas Pariwisata Sultra dan Investor Korea Selatan
Polresta Kendari Rayakan Hari Bhayangkara ke-78 dengan Syukuran Penuh Semangat dan Kebersamaan
Pemprov Sultra Raih WTP atas Laporan Keuangan 2024, Sekda Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD di DPRD
PT Surya Lintas Gemilang Kucurkan Bantuan PPM Kepada Desa Tambea

 

Advertisement

TAGButon selatanKontroversiMutasiPemda buselPemerintahan buton selatanPolimik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Bagaimana Perasaanmu?
Suka0
Senang1
Terkejut0
Sedih0
Memalukan0
Previous Article Screenshot 20250626 064444 Facebook Kepala Diskominfo Sultra Paparkan Manfaat Portal SIMDATA dalam Sosialisasi Satu Data Daerah
Next Article Screenshot 20250628 072717 WhatsApp BPSDM Sultra Tambah Widyaiswara Ahli Utama, Angkat Nilai Kepemimpinan Lokal Buton dalam Perspektif Pancasila

POPULER

FB IMG 1759755283335
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Pastikan Kesiapan Venue STQH Nasional di Kendari
Senin, 6 Oktober 2025
FB IMG 1760081536426
Sultra Bersinar di Panggung Nasional: 22 Kafilah Siap Berlaga di STQH XXVIII 2025
Jumat, 10 Oktober 2025

BERITA TERBARU

FB IMG 1760081536426
Sultra Bersinar di Panggung Nasional: 22 Kafilah Siap Berlaga di STQH XXVIII 2025
Jumat, 10 Oktober 2025
FB IMG 1759755283335
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Pastikan Kesiapan Venue STQH Nasional di Kendari
Senin, 6 Oktober 2025
IMG 20251002 WA0160
Deputi Kominfo Kemenko Polkam Buka Seminar Literasi Digital di Kendari
Kamis, 2 Oktober 2025
InCollage 20251001 142517372
Babak Baru Tapak Kuda: BPN–Pengadilan Turun Tangan Ukur Batas Tanah Rabu, 15 Oktober 2025 
Rabu, 1 Oktober 2025
FB IMG 1759158290817
Program Makanan Bergizi Gratis Jadi Motor Ekonomi Baru, Wagub Hugua Optimis
Senin, 29 September 2025

BACA JUGA

Screenshot 20231229 125539 Facebook
Olahraga Bersepeda Menjadi Bagian Kebiasaan Sehat Pj. Gubernur Sultra di Penghujung Tahun 2023
Jumat, 29 Desember 2023
IMG 20240902 WA0633
Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Pamit, Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan
Senin, 2 September 2024
Screenshot 20240417 072154 WhatsApp
Langkah Politik Afdhal, Memohon Restu dan Dukungan Pak Endang dari Demokrat Sultra untuk Pilkada Kota Kendari
Rabu, 17 April 2024
Screenshot 20241014 222844 Gallery
Paslon ASR – Hugua Siap Maksimalkan Sumber Daya Alam dan Jadikan Pariwisata Sebagai Sektor Unggulan Sultra
Senin, 14 Oktober 2024
Screenshot 20250714 232215 Facebook
PERUMDA Utama Sultra Punya Nahkoda Baru, Gubernur: Penggerak Utama Ekonomi Lokal
Selasa, 15 Juli 2025
Screenshot 20240426 114501 WhatsApp
Melangkah ke Masa Depan, Otonomi Daerah Sultra Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat
Jumat, 26 April 2024
IMG 20240125 WA0163
Polda Sultra Bekuk Penyeludup 400 Tabung LPG 3 Kg dan 2 Ton BBM Subsidi
Kamis, 25 Januari 2024
Screenshot 20231225 231402 WhatsApp
Ketum PW FRN Agus Flores Tinjau Langsung Lokasi Gedung Wismilak Terkait Penguasaan Aset Milik Polri
Senin, 25 Desember 2023
Screenshot 20240515 142724 Facebook
Kunjungan Kerja Presiden Jokowi, Resmikan Bendungan Ameroro dan Kawasan Wisata di Sulawesi Tenggara
Rabu, 15 Mei 2024
Screenshot 20241123 133425 Facebook
Sekda Sultra Resmi Membuka Pembinaan Penyedia e-Katalog Lokal Pemprov Sultra
Sabtu, 23 November 2024
Screenshot 20230606 143937 WhatsApp
Andi Amran Sulaiman Beri Beasiswa Mahasiswa Yatim Piatu di Kolaka dan Dua Unit Ambulance di Konawe Utara
Selasa, 6 Juni 2023
Screenshot 20241004 120959 WhatsApp
Pengungkapan Kasus TPPU Duta Palma Group, Tim Penyidik Sita Uang Senilai Rp372 Miliar
Jumat, 4 Oktober 2024
Indeks Berita
Kongkritpost.comKongkritpost.com
Copyright© 2025 Kongkritpost.com. All Rights Reserved.
  • REDAKSI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PP Ramah Anak
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?