KENDARI, Kongkritpost.com-Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sekda Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., mewakili Penjabat (Pj) Gubernur, Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., secara resmi membuka kegiatan pembinaan penyedia e-katalog lokal di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra, Kamis (21/11/2024), di Kendari.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur yang disampaikan melalui Sekda Sultra, menegaskan bahwa salah satu prioritas dalam Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran adalah meningkatkan lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, serta mengembangkan industri kreatif. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan kolaborasi, sinergi, dan peningkatan kompetensi dari seluruh pemangku kepentingan.
“Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan produk usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK), Pemprov Sultra akan segera mengambil langkah strategis guna mendukung visi dan misi Asta Cita, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Asrun Lio memaparkan sejumlah langkah konkret yang akan diambil untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri, antara lain:
1. Mempercepat Penayangan Produk pada Katalog Lokal
Pemprov Sultra akan mendorong percepatan proses penayangan produk PDN dan UMKK pada katalog elektronik lokal, termasuk untuk pekerjaan konstruksi. Pelaku usaha diharapkan segera membuat akun dan menampilkan produknya sesuai etalase yang tersedia. Selain itu, mereka juga bisa memanfaatkan aplikasi Bosara (Belanja Online Sulawesi Tenggara) sebagai platform alternatif.
2. Mengintegrasikan Produk Lokal dalam Kontrak Kerja Sama
Penggunaan produk dalam negeri dan hasil UMKK akan menjadi syarat wajib dalam setiap kontrak kerja sama. Perencanaan kebutuhan barang, jasa, dan konstruksi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diharapkan sudah mempertimbangkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sejak awal. Jika terjadi kendala teknis, PPK dapat berkonsultasi dengan Biro Pengadaan.
3. Transformasi Pengadaan Manual ke Sistem Elektronik
Semua proses pengadaan di Pemprov Sultra akan beralih dari metode manual ke sistem elektronik. Langkah ini mendukung penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta mempermudah monitoring dan pengambilan keputusan.
Menurut Asrun, optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sekda Sultra juga mengimbau para peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius hingga selesai, agar pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh dapat memberikan dampak positif bagi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Pemprov Sultra.
Harapan kita bersama adalah pengadaan barang dan jasa yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Pasar Digital LKPP RI, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sultra, serta perwakilan berbagai instansi terkait lainnya. Acara ini bertujuan memberikan pembinaan kepada penyedia e-katalog lokal agar lebih memahami kebijakan pengadaan barang dan jasa sesuai regulasi yang berlaku( Red)