KENDARI, Kongkritpost.com- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., menyampaikan pidato pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra, Senin (23/6/2025).
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Sultra ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD, unsur Forkopimda, para pejabat eselon tinggi di lingkungan Pemprov Sultra, serta pimpinan instansi vertikal dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam penyampaiannya, Sekda Asrun Lio mengungkapkan bahwa Pemprov Sultra kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
“Capaian opini WTP ini merupakan bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan yang akuntabel, efisien, transparan, serta mencerminkan prinsip tata kelola yang baik. Namun, ini juga menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas manajemen keuangan serta aset daerah,” ujar Asrun.
Lebih lanjut, ia memaparkan sejumlah indikator kinerja keuangan daerah yang menunjukkan tren positif. Dari total target pendapatan daerah sebesar Rp5,329 triliun, realisasi hingga akhir tahun mencapai Rp4,918 triliun atau sekitar 92,29 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp1,644 triliun dari target Rp1,774 triliun, sementara pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp3,272 triliun dari target Rp3,553 triliun.
Sementara itu, di sisi belanja daerah, realisasi mencapai Rp4,776 triliun dari target Rp5,256 triliun atau sekitar 90,87 persen. Komponen belanja operasi menjadi yang paling dominan dengan tingkat realisasi sebesar 94,65 persen, sedangkan belanja tak terduga hanya terealisasi 15,29 persen.
Secara keseluruhan, APBD Sultra tahun anggaran 2024 mencatatkan surplus sebesar Rp141,558 miliar. Selain itu, pemerintah provinsi juga membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp72,996 miliar.
Semua data tersebut telah dihimpun dalam dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, lengkap dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan dokumen pendukung lainnya.
Menutup pidatonya, Gubernur melalui Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Sultra atas dukungan selama pelaksanaan APBD 2024. Ia juga berharap agar DPRD dapat memberikan masukan konstruktif guna penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
“Kami menantikan rekomendasi dan saran dari Dewan yang Terhormat untuk memperkuat sistem tata kelola keuangan yang berkelanjutan dan berdampak langsung pada pembangunan daerah,” tutupnya( Red)





Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook