KENDARI, Kongkritpost.com-Sebanyak 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti Ujian Dinas Kenaikan Pangkat (UDKP) dan Ujian Dinas Penyesuaian Ijazah (UDPI) untuk Tahun Anggaran 2024. Ujian ini dilaksanakan di Kantor UPT BKN Kendari pada Kamis (6/6/2024) dan menjadi langkah penting bagi PNS untuk meraih kenaikan pangkat atau penyesuaian ijazah.
Dalam sambutannya, Karo SDM Polda Sultra, Kombes Pol Danang Beny K S.I.K., M.H., CPM, menekankan bahwa UDKP dan UDPI adalah dua jenis ujian yang wajib diikuti oleh PNS Polri. “Ujian ini merupakan tolok ukur kemampuan dan pengetahuan PNS Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan lebih baik,” ujar Kombes Beny.
UDKP diselenggarakan untuk menilai kemampuan dan pengetahuan PNS Polri dalam rangka kenaikan pangkat. Ujian ini wajib diikuti oleh PNS yang memenuhi syarat seperti masa dinas dalam pangkat (MDDP) sesuai dengan peraturan, dan memiliki ijazah minimal SLTA atau sederajat.
Sementara itu, UDPI bertujuan menilai kemampuan dan pengetahuan PNS yang memiliki ijazah baru yang lebih tinggi dari yang sebelumnya telah disetarakan. “Kami berharap para PNS Polri yang mengikuti ujian ini dapat memberikan hasil yang terbaik sehingga dapat meraih kenaikan pangkat atau penyesuaian ijazah,” tutur Kombes Beny.
**Upaya Peningkatan Kompetensi PNS Polri**
Ujian-ujian ini menjadi pintu gerbang penting bagi PNS Polri untuk meningkatkan kompetensi dan karier mereka. Kombes Beny juga menambahkan bahwa hasil terbaik dari ujian ini akan membantu para PNS dalam menjalankan tugas dengan lebih efektif dan profesional.
Dengan demikian, ujian ini tidak hanya sebagai formalitas belaka, tetapi sebagai kesempatan bagi PNS Polri untuk membuktikan kemampuan dan pengetahuan mereka, serta mendapatkan penghargaan berupa kenaikan pangkat atau penyesuaian ijazah. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja di lingkungan Polda Sultra secara keseluruhan( Red)