KONAWE SELATAN, Kongkritpost.com- PT Generasi Agung Perkasa (GAP) angkat bicara terkait sorotan anggota DPRD Konawe Selatan, Iksan, mengenai dugaan alih fungsi jalan usaha tani di Desa Watumbohoti, Kecamatan Palangga Selatan kabupaten konawe selatan
Perusahaan menegaskan, jalan tersebut tidak dialihfungsikan sepenuhnya menjadi jalur tambang. Menurut PT GAP, kendaraan operasional perusahaan hanya melintasi jalan yang selama ini juga digunakan masyarakat untuk aktivitas pertanian.
Kuasa Teknik Tambang (KTT) PT GAP, Umpakati, mengatakan persoalan itu perlu dilihat langsung di lapangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Pernyataan harus utuh dan berdasarkan kondisi lapangan, agar tidak ada bias makna di masyarakat,” kata Umpakati, Rabu (14/10/2026).
Ia menjelaskan, sebelum jalan tersebut digunakan untuk lintasan kendaraan tambang, pihak perusahaan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Watumbohoti. Rapat bersama masyarakat juga disebut telah dilakukan untuk membahas penggunaan jalan itu.
Menurut Umpakati, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara. Di dalamnya terdapat izin melintas beserta sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Karena itu, ia meminta persoalan tersebut tidak langsung disimpulkan sebagai pengalihan fungsi jalan secara keseluruhan.
“Kalau ada bagian jalan yang bersinggungan dengan lintasan operasional, tentu harus dilihat secara utuh. Kondisi sebenarnya bisa diketahui dengan turun langsung ke lapangan,” ujarnya.
PT GAP, kata dia, terbuka jika pemerintah daerah maupun DPRD ingin melakukan pemeriksaan bersama untuk memastikan kondisi jalan dan pelaksanaan kesepakatan tersebut.
Penjelasan serupa disampaikan Kepala Desa Watumbohoti, Rahman, S.Pd. Ia membenarkan bahwa penggunaan jalan untuk lintasan kendaraan perusahaan telah dibicarakan sebelumnya melalui koordinasi dan rapat bersama masyarakat.
Rahman mengatakan, pemerintah desa mendukung investasi yang membawa manfaat bagi masyarakat. Namun, kegiatan perusahaan tetap harus memperhatikan kepentingan warga, termasuk petani yang menggunakan jalan tersebut.
Menurutnya, sejauh ini petani masih dapat menggunakan jalan untuk menjalankan aktivitas mereka. Ia juga mengaku belum menerima keluhan dari petani terkait penggunaan jalan itu.
“Hanya melintas, warga dan petani masih dapat menggunakan. Hingga saat ini tidak ada keluhan dari petani kami,” kata Rahman.
Ia menilai keberadaan PT GAP turut memberikan dampak positif bagi desa. Meski demikian, persoalan penggunaan jalan tetap perlu dipastikan sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
Sorotan terhadap jalan usaha tani ini pun perlu dijawab dengan fakta di lapangan. Kondisi jalan, isi berita acara rapat, serta pelaksanaan kewajiban yang disepakati menjadi hal penting untuk diperiksa bersama.
Sebab, bagi petani, jalan usaha tani bukan sekadar akses lewat. Jalan tersebut menjadi penunjang kegiatan pertanian, mulai dari membawa sarana produksi hingga mengangkut hasil panen.
PT GAP berharap persoalan ini bisa diselesaikan melalui komunikasi dan pengecekan langsung, bukan berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat.
Perusahaan juga mempersilakan DPRD dan pemerintah daerah melihat kondisi jalan secara langsung agar persoalan yang diperdebatkan dapat menjadi terang dan semua pihak memperoleh gambaran yang sama*














