KENDARI, Kongkritpost.com-Dalam menjelang Pemilu 2024, Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Sultra turut berkontribusi dengan memberikan materi pada kegiatan yang diadakan oleh Bawaslu Sultra di Kendari pada (23/1/2024) IPDA Muhammad Syarif CH, SH MH,CEH, sebagai pemateri, membahas “Strategi Pengawasan Cyber Crime Dalam Tahapan Pemilu Tahun 2024.”
Materi tersebut menjadi bagian krusial dalam Rapat Koordinasi pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024, yang diorganisir oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara. IPDA Muhammad Syarif CH, SH MH,CEH menyoroti berbagai strategi untuk mengawasi dan mencegah kejahatan cyber selama proses Pemilu 2024, dengan penekanan pada pemahaman tren kejahatan siber terkini.
Sebagai pihak yang ahli dalam menangani kejahatan di dunia maya, Subdit V Tipidsiber Polda Sultra bertanggung jawab besar dalam memastikan keamanan dan integritas Pemilu 2024. Materi ini diharapkan memberikan wawasan mendalam kepada peserta terkait pengawasan cyber crime dalam konteks Pemilu 2024.
Kehadiran Subdit V Tipidsiber Polda Sultra mencerminkan komitmen mereka untuk berkolaborasi demi pemilu yang bersih, adil, dan aman dari ancaman cyber crime. Dengan peningkatan pemahaman dan implementasi strategi efektif, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan bebas dari gangguan cyber yang dapat merugikan proses demokrasi.(Red)