KONSEL, Kongkritpost.com – Pihak managemen PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) melalui kuasa hukum-nya Samsuddin menilai aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (IPPMI) Konawe Selatan (Konsel) di Mabes Polri dan Kementerian ESDM RI mengada-ada.
Pasalnya dalam aksi pada hari Senin tanggal tanggal 22 Januari 2024 tersebut, IPPMI Konawe Selatan menuding PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) melakukan penyerobotan lahan.
“PT WIN di dalam melakukan aktifitas pertambangan di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konsel tidak pernah melakukan penyerobotan lahan, kalaupun ada yang merasa lahannya di serobot oleh pihak perusahaan sudah pasti perusahaan ini sudah digugat secara keperdataan dan sampai hari ini juga tidak ada laporan masyarakat ke Polres Konsel tentang penyerobotan lahan,” kata Samsuddin saat menghubungi wartawan kongkritpost.com, Selasa (23/1/2024).
Lebih jauh Samsuddin menerangkan adapun perusahaan dalam melaksanakan aktifitas pertambangan terlebih dahulu telah melakukan pembebasan lahan seperti yang diamanahkan dalam Pasal 136 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba.
“Terkait apa yang di sampaikan oleh IPPMI Konsel itu adalah tidak benar dan mengandung hoaks semata,” pungkas kuasa hukum PT WIN, Samsuddin. (Red)