KENDARI, Kongkritpost.com-Di tengah upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, Inspektorat Kota Kendari mengumpulkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk satu tujuan: memastikan laporan harta kekayaan dan pajak disampaikan tepat waktu, sesuai aturan, dan tanpa rekayasa.
Kamis (14/8/2025), aula Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi saksi pertemuan itu. Puluhan pejabat hadir, mulai dari auditor, bendahara, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga perwakilan organisasi perangkat daerah.
Bagi Asrianti, S.Ak., M.M, yang mewakili Inspektorat, kewajiban melapor LHKPN dan SPT tidak bisa dipandang sebagai rutinitas administrasi. “Dua laporan tahunan ini adalah ujian integritas. Jika dikerjakan dengan benar, masyarakat akan tahu bahwa pejabatnya bersih,” katanya membuka acara.
Materi teknis pun disampaikan secara rinci. LHKPN, jelas tim Inspektorat, wajib bagi penyelenggara negara seperti Wali Kota, Wakil Wali Kota, pejabat eselon II-IV, auditor, PPK, bendahara, dan pihak lain yang ditetapkan KPK. Pelaporannya ada dua: tahunan untuk yang masih aktif, dan khusus bagi yang berhenti atau pensiun.
Tidak sekadar mengisi formulir, ASN diminta memperbarui nilai harta sesuai perkembangan. Kenaikan harga tanah, penurunan nilai kendaraan, atau penghapusan rekening tak aktif — semua harus tercatat dengan bukti resmi.
Kewajiban ini juga menyentuh level organisasi. Setiap instansi harus punya SK Wajib Lapor, menunjuk unit pengelola LHKPN, dan mengaktifkan akun pelaporan bagi pejabat baru. Tanpa itu, risiko keterlambatan dan kesalahan data semakin besar.
Sesi tanya jawab mengungkap kendala yang kerap muncul: dokumen pendukung tidak lengkap, aset lupa diperbarui, atau akun pelaporan belum diaktifkan. Inspektorat menegaskan pendampingan teknis akan terus diberikan.
Namun di luar urusan teknis, pesan utama dari sosialisasi ini jelas: keterbukaan harta dan penghasilan adalah salah satu benteng melawan korupsi. “Ini bukan hanya soal mematuhi KPK atau Dirjen Pajak. Ini tentang menjaga kepercayaan publik,” tegas Asrianti.
Dengan komitmen bersama, Kota Kendari berharap setiap ASN menjadi contoh transparansi, sehingga pemerintahan tidak hanya terlihat bersih, tetapi benar-benar bekerja dengan prinsip akuntabilitas.( Red)
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook