KENDARI, Kongkritpost.com-Aktivitas truk pengangkut hasil tambang batu gunung atau batu split yang diduga melebihi kapasitas angkut di Desa Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, memicu keresahan masyarakat setempat. Truk-truk besar yang melintasi jalan nasional penghubung Kecamatan Moramo tersebut kerap membahayakan keselamatan warga serta merusak infrastruktur jalan yang tidak dirancang untuk menahan beban berlebih.
Seorang warga Moramo, yamas, menyampaikan keluhan keras terkait aktivitas truk over tonase ini. “Pengusaha ambil keuntungan, kita warga yang jadi korban. Jalan rusak, sering terjadi kecelakaan,” ungkapnya. Menurut yamas, muatan truk yang berlebihan dan terbuka di bagian atasnya memperbesar risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lain, terutama warga setempat yang sering melintas tegas yamas saat di wawancarai Minggu (20/10/2024)
Bukan hanya di Desa Moramo, potensi kerusakan jalan akibat truk tambang ini juga dirasakan oleh desa-desa di sekitar kawasan tersebut. “Kami sebagai warga sangat menyayangkan. Jalan yang sudah dibangun dengan baik justru cepat rusak akibat muatan over tonase,” tambah Iyan. Truk-truk besar ini, yang diduga milik seorang pengusaha bernama Ilyas, membawa hasil tambang menuju pelabuhan Lapuko untuk kemudian dikirim keluar Konawe Selatan.
Masyarakat Desa Moramo dan sekitarnya telah berulang kali mengingatkan pihak perusahaan untuk mengurangi muatan truk. Namun, hingga kini peringatan tersebut tidak diindahkan, dan aktivitas truk berlebihan ini terus berlangsung. Warga semakin geram karena selain kerusakan jalan yang kian parah, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tambang ini semakin sering terjadi.
Atas situasi ini, warga mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan dan menindak tegas perusahaan tambang yang tidak mematuhi aturan. Izin operasional perusahaan batu split tersebut diminta untuk dicabut jika tidak segera memperbaiki prosedur pengangkutan. “Kalau mereka tetap bandel, kami siap memblokir jalan sampai pemerintah bertindak,” tegas yamas yang mewakili suara masyarakat Moramo.
Aktivitas pengangkutan tambang yang melebihi kapasitas tidak hanya merusak jalan, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar. Pemerintah harus bertindak cepat sebelum kerusakan semakin meluas dan menimbulkan lebih banyak korban. Infrastruktur jalan yang baik adalah hak masyarakat, dan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir pengusaha yang hanya mencari keuntungan( USN)




