KENDARI, Kongkritpost.com- Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka bersama Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, melakukan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Senin (11/5/2026), guna memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mendukung agenda pertahanan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Pertemuan yang berlangsung di Jakarta itu turut dihadiri Wakil Panglima Kopassus, Ferdial Lubis, dan diterima langsung Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Dalam konsultasi tersebut, salah satu agenda utama yang dibahas yakni rencana pembangunan Markas Komando Grup 5 Kopassus di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Kapas Indah Indonesia, anak perusahaan PT Berdikari.

“Pembahasannya terkait rencana pembangunan Markas Komando Grup 5 Kopassus di lahan bekas HGU PT Kapas Indah Indonesia,” ujar Andi Sumangerukka.

Lahan yang dibahas memiliki luas sekitar 2.393 hektare dan diketahui masa HGU-nya telah berakhir sejak 31 Desember 2019.

Menurut Andi Sumangerukka, langkah konsultasi dilakukan agar seluruh proses pemanfaatan lahan tetap berjalan sesuai aturan hukum dan mendukung agenda strategis nasional, khususnya penguatan pertahanan di kawasan timur Indonesia.

Pemerintah Provinsi Sultra bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, kata dia, terus membangun koordinasi lintas kementerian guna memastikan rencana pengembangan kawasan tersebut memiliki kepastian hukum yang jelas.

“Menteri ATR/BPN memberikan sejumlah masukan agar pemanfaatan lahan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada prinsipnya beliau mendukung,” tambahnya.

Selain mendukung penguatan pertahanan nasional, pemerintah daerah menilai pembangunan markas strategis tersebut juga berpotensi menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi baru di Konawe Selatan.

Keberadaan fasilitas pertahanan berskala besar itu diyakini dapat membuka ruang pembangunan infrastruktur, memperkuat konektivitas wilayah, hingga menciptakan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Meski demikian, Gubernur Sultra menegaskan seluruh tahapan yang ditempuh pemerintah tetap mengedepankan prinsip keadilan sosial, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

“Kami ingin seluruh proses berjalan baik, tidak menyalahi aturan, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” tegasnya*