KENDARI, Kongkritpost.com-Partai Hanura Sulawesi Tenggara (Sultra) menolak keras tuduhan terkait pemalsuan tanda tangan yang diajukan oleh kuasa hukum calon gubernur nomor urut 4, Tina Nur Alam, dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Tuduhan tersebut, yang berhubungan dengan dokumen dukungan kepada pasangan Andi Sumangerukka (ASR) dan Hugua, dianggap tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik partai.
Fajar Ishak Daeng Jaya, kader senior Partai Hanura Sultra sekaligus anggota DPRD Sultra dua periode, menilai tuduhan tersebut sebagai upaya sistematis untuk mendiskreditkan partai.
Jika benar terjadi pemalsuan tanda tangan, pasti isu tersebut sudah dibahas di forum resmi DPD Hanura Sultra. Namun, sepanjang proses Pilkada, hal itu tidak pernah muncul sebagai permasalahan,” ujar Fajar dalam keterangan persnya pada Senin 13 Januari 2025 seperti dikutip dari indeks.com.
Menurut Fajar, tuduhan ini tidak hanya merugikan nama baik partai, tetapi juga mencederai kerja keras seluruh kader Hanura Sultra yang telah maksimal berjuang untuk kemenangan ASR-Hugua dalam Pilkada Sultra 2024.
“Kami telah bekerja keras untuk memenangkan pasangan ASR-Hugua, dan tuduhan ini jelas hanya upaya untuk merusak kredibilitas kami,” tegasnya.
Fajar juga menambahkan bahwa hingga saat ini, tidak ada laporan resmi mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut.
“Kalau benar ada pemalsuan tanda tangan, Ketua DPD Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati, pasti sudah melaporkannya secara hukum kepada pihak berwenang,” imbuhnya.
Tuduhan tersebut sebelumnya mencuat dalam sengketa hasil Pilkada yang diajukan oleh Paslon nomor urut 4. Kuasa hukum mereka mengklaim bahwa tanda tangan Wa Ode Nurhayati dalam dokumen dukungan KWK kepada pasangan ASR-Hugua telah dipalsukan. Tuduhan ini bahkan sempat viral di media sosial, memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan internal partai.
Fajar menilai isu ini sebagai fitnah yang sengaja disebarkan untuk merusak reputasi Hanura Sultra.
“Kami tidak akan tinggal diam ketika nama baik Hanura dicemarkan dengan tuduhan tanpa bukti. Ini adalah serangan yang terencana,” tegasnya lagi.
Dia juga mengomentari adanya klaim bahwa beberapa pengurus DPD Hanura Sultra siap bersaksi di MK terkait pemalsuan tanda tangan tersebut.
Menurutnya, hal itu bisa saja merupakan bagian dari konspirasi dengan pihak lain yang tidak didukung oleh partai.
Tindakan seperti ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan kami memenangkan ASR-Hugua,” lanjut Fajar.
Fajar mengingatkan bahwa Ketua Umum Partai Hanura, Dr. Oesman Sapta, telah menegaskan bahwa pengkhianatan dalam partai akan ditindak tegas.
Hanura solid dalam mendukung ASR-Hugua, dan kami tidak memberikan tempat bagi pengkhianat,” tuturnya penuh keyakinan.
Partai Hanura Sultra juga menyatakan keyakinannya bahwa KPU dan Bawaslu akan bertindak profesional dalam menyelidiki segala prosedur terkait Pilkada Sultra.
“Kami percaya KPU dan Bawaslu akan menunjukkan bahwa dukungan Hanura kepada ASR-Hugua sudah sesuai aturan,” pungkas Fajar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kuasa hukum Paslon nomor urut 4 belum memberikan tanggapan atas bantahan keras dari Partai Hanura. Namun, Hanura Sultra memastikan akan tetap solid dan fokus mengawal kemenangan ASR-Hugua di Pilkada Sultra 2024( Red)