KENDARI, Kongkritpost.com-Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menetapkan kesiapan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra pada Rabu (27/3/2024).
Dalam arahannya, Pj. Gubernur membuka Rakor tersebut secara resmi dan menekankan pentingnya persiapan menjelang, saat, dan pasca Hari Raya Idul Fitri untuk memastikan kelancaran dan ketertiban. Dia juga mengumumkan jadwal libur untuk Hari Raya Idul Fitri 1445 H, yang berlangsung dari tanggal 8 hingga 15 April 2024, serta mengingatkan pentingnya melaksanakan kewajiban zakat.
Selain itu, Pj. Gubernur juga memberikan arahan kepada para peserta Rakor tentang langkah-langkah yang harus diambil sebelum, selama, dan setelah cuti bersama, termasuk memastikan keamanan lingkungan kerja, keselamatan selama perjalanan mudik, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Rakor tersebut juga membahas langkah-langkah antisipasi dalam menjaga stabilitas harga barang, ketersediaan logistik, keselamatan masyarakat selama arus mudik dan balik, serta kerja sama antar stakeholder dan instansi terkait.
Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam memastikan keamanan lingkungan kerja, termasuk menyusun jadwal piket, memastikan ketersediaan petugas, dan menjelaskan SOP kepada petugas PAM.
Rakor tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Polda Sultra, instansi pemerintah, dan pelaku usaha terkait, serta menegaskan komitmen untuk memastikan kelancaran perayaan Idul Fitri 1445 H di Sultra( Red)