KENDARI, Kongkritpost.com- Isu pemblokiran nomor WhatsApp sejumlah wartawan dan warga oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mendapat bantahan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari.

Kepala Dinas Kominfo Kendari, Sahurianto, menegaskan tidak benar Wali Kota memblokir kontak wartawan maupun masyarakat. Ia menyebut, pesan yang belum mendapat balasan tidak serta-merta berarti nomor pengirim telah diblokir.

Menurut Sahurianto, ada sejumlah kemungkinan yang membuat pesan tidak langsung direspons, mulai dari telepon seluler yang sedang tidak digunakan hingga agenda perjalanan dinas yang membatasi akses komunikasi.

“Ibu Wali Kota tidak pernah memblokir kontak siapa pun. Mungkin saat dihubungi, HP beliau sedang dalam kondisi diistirahatkan atau beliau sedang dalam perjalanan di atas pesawat sehingga pesan tidak langsung terbalas,” tegas Sahurianto saat memberikan keterangan kepada awak media di Kendari, Rabu (21/10/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Kendari tetap membuka ruang komunikasi bagi masyarakat dan insan pers. Nomor WhatsApp Wali Kota, menurut dia, dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun permintaan konfirmasi terkait penyelenggaraan pemerintahan.

Sahurianto mengatakan, agenda pemerintahan dan kunjungan kerja yang padat terkadang membuat Wali Kota tidak dapat merespons setiap pesan secara langsung. Meski demikian, pesan yang masuk diharapkan tetap menjadi bagian dari saluran komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan pemblokiran kontak di ruang publik. Kominfo Kendari berharap penjelasan tersebut dapat mencegah kesimpangsiuran informasi yang berkembang tanpa verifikasi memadai.

Bagi kalangan pers, akses komunikasi dengan pejabat publik memang menjadi bagian penting dalam proses konfirmasi dan pemeriksaan informasi sebelum berita diterbitkan. Namun, pesan yang belum dibalas perlu dibedakan dari tindakan pemblokiran karena keduanya tidak dapat dipastikan sebagai hal yang sama tanpa bukti yang memadai.

Sahurianto juga menegaskan kesiapan Kominfo Kendari menjadi penghubung apabila wartawan mengalami kendala komunikasi saat meminta keterangan kepada jajaran pemerintah daerah.

Melalui peran tersebut, Kominfo diharapkan dapat membantu memperlancar proses konfirmasi, terutama untuk persoalan yang membutuhkan penjelasan resmi dari pejabat terkait.

Pemerintah Kota Kendari berharap hubungan dengan insan pers tetap berjalan secara profesional dan konstruktif. Keterbukaan komunikasi, kejelasan informasi, serta kesediaan memberikan konfirmasi menjadi unsur penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Meski demikian, klaim mengenai keterbukaan komunikasi tersebut tetap perlu dilihat dalam praktik pelayanan informasi sehari-hari, termasuk bagaimana permintaan konfirmasi dari wartawan ditangani dan ditindaklanjuti

​Selain jalur komunikasi pribadi, Sahurianto juga mengingatkan masyarakat bahwa Pemkot Kendari memiliki saluran pengaduan resmi terpadu yang digagas langsung oleh Wali Kota, yakni Call Center 112.

​“Call center 112 ini menjadi inovasi Ibu Wali Kota. Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan apa saja silakan memanfaatkan layanan 112 ini,” ujarnya*