KENDARI, Kongkritpost.com-Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M. Hum., Ph.D, membuka Focus Group Discussion (FGD) kedua untuk penyusunan Studi Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025-2029. Acara ini berlangsung di Hotel Zahra Kendari pada hari Kamis, (1/2/2024).
Dalam sambutannya, Sekda Sultra Asrun Lio menyampaikan bahwa RPJMD adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang disusun oleh kepala daerah terpilih dalam waktu maksimal enam bulan setelah dilantik dan harus didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), sebagai visi dan misi masyarakat.
Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada Tim Pokja yang telah mematuhi ketentuan Permendagri No. 7 Tahun 2018, melaksanakan KLHS untuk RPJPD dan RPJMD.
Selanjutnya, Asrun Lio menjelaskan bahwa Studi Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Pasal 1 (2) menyatakan bahwa “Pemerintah Pusat dan Daerah wajib membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah atau kebijakan.”
“Dalam tahapan penyusunan KLHS RPJMD, sesuai mandat Permendagri No. 7 Tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan KLHS, dalam penyusunan RPJMD harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan, salah satunya mengidentifikasi dan merumuskan skenario pembangunan berkelanjutan melalui Forum Focus Group Discussion (FGD II),” tegasnya.
Tujuan pembangunan berkelanjutan atau RAD TPB dan KLHS akan divalidasi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, setelah sebelumnya dilakukan pravalidasi oleh Dirjen Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor KLHK.
KLHS yang divalidasi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat diakses oleh publik dan digunakan sebagai dasar penyusunan visi dan misi kepala daerah terpilih, dengan Pilkada 2024 menjadi momentum bagi daerah untuk menginternalisasi pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD melalui KLHS RPJMD.
“Harapannya, pelaksanaan kegiatan FGD II dapat membangun Provinsi Sulawesi Tenggara yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan selama 5 tahun ke depan, memberikan manfaat bagi provinsi,” ungkapnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra, Kepala Brida Sultra, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemprov. Sultra atau wakilnya, Para Kepala UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sultra, Narasumber FGD II KLHS RPJMD Sultra, Tim Penyusun KLHS RPJMD Sultra, Tim POKJA Penyusunan KLHS Sultra, dan Pejabat terkait( Red)