KENDARI, Kongkritpost.com- Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga profesionalitas anggota. Senin (9/3/2026) pukul 16.00 WITA, seluruh senjata api (senpi) milik personel dari berbagai satuan kerja diperiksa ketat di Markas Polda Sultra.

Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh jajaran tinggi Polda, termasuk Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, Wakapolda Brigjen Pol Dr. Gidion Arief Setyawan, serta Irwasda Kombes Pol Hartoyo, didampingi pejabat utama Polda Sultra. Turut hadir auditor dari Itwasda, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), memastikan semua proses berjalan transparan dan sesuai prosedur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan melekat atau waskat, yang rutin digelar untuk memastikan semua personel yang memegang senpi dinas tidak menyalahgunakan kekuasaannya. Kombes Pol Achmad Fathul Ulum, Auditor Kepolisian Madya (AKM) TK. III Itwasda Polda Sultra, menegaskan bahwa pengawasan melekat adalah prosedur wajib:

“Tujuannya memastikan senjata api digunakan sesuai standar, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini juga untuk mencegah potensi penyalahgunaan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, setiap senpi dicek fisik dan administrasinya. Pemeriksaan fisik meliputi kebersihan, fungsi, serta kondisi senjata, sementara administrasi mengecek masa berlaku kartu pemegang senpi, pencocokan nomor seri senjata, hingga jumlah amunisi yang dimiliki anggota.

Selain itu, kondisi personel juga menjadi perhatian. Setiap pemegang senpi diwajibkan lolos tes psikologi dan dinyatakan sehat jasmani serta rohani. Jika ada anggota yang izin senpinya habis atau tak memenuhi syarat administrasi, senjata dapat langsung ditarik.

Pengawasan ini berlandaskan berbagai aturan, seperti Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009 dan Nomor 8 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan, yang menegaskan senpi hanya digunakan saat ada ancaman nyawa. Perpol Nomor 1 Tahun 2022 mengatur perizinan dan pengendalian senpi, sementara Perkapolri Nomor 4 Tahun 2025 memberikan panduan terbaru terkait tindakan tegas dan terukur di lapangan.

Kapolda Sultra menekankan, tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan senpi. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum. Pengawasan melekat ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Polda Sultra menjaga profesionalisme anggota sekaligus mengantisipasi risiko penyalahgunaan senjata api dinas. Kombes Fathul menambahkan, pengawasan melekat bukan hanya sekadar prosedur formal, tapi juga bagian dari budaya “Profesional dan Amanah” di lingkungan Polri.

Sementara itu, pengamat kepolisian lokal menilai langkah Polda Sultra ini tepat dan perlu ditiru seluruh kepolisian daerah. “Pengawasan rutin seperti ini menjaga integritas anggota dan memberi rasa aman bagi masyarakat,” ujar pengamat tersebut.

Seluruh personel yang terlibat dalam pemeriksaan senpi menyatakan kesadaran tinggi terhadap prosedur dan aturan. Mereka juga diberikan sosialisasi terbaru terkait peraturan penggunaan senjata api, termasuk potensi sanksi tegas bila melanggar.

Dengan langkah ini, Polda Sultra berharap masyarakat yakin bahwa senpi dinas berada di tangan personel yang bertanggung jawab. Tidak hanya meningkatkan disiplin internal, pengawasan melekat senpi juga menjaga citra Polri tetap positif di mata publik.

Polda Sultra berkomitmen kegiatan semacam ini akan terus dijalankan secara berkala, sebagai bentuk integritas dan akuntabilitas lembaga, sekaligus pengingat bagi seluruh anggota bahwa senjata api bukan sekadar alat tugas, tapi amanah yang harus dijaga ketat*