KENDARI, Kongkritpost.com-Rapat Paripurna Dewan yang diselenggarakan pada 30 April 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang penting bagi pembangunan daerah. Salah satunya adalah Raperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular, yang menjadi fokus utama dalam pertemuan tersebut.
Selain itu, dibahas juga Raperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Komoditas Unggulan, serta Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Syariah.
Setelah mendapat jawaban dari berbagai fraksi di DPRD Provinsi Sultra, Wakil Ketua III, mewakili pimpinan dewan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj. Gubernur Sultra yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. H Asrun Lio., M.Hum., Ph.D.
Selanjutnya, dilakukan rapat paripurna kedua dimana laporan hasil reses masa sidang pertama tahun sidang 2023-2024 diserahkan oleh Wakil Ketua III. Laporan tersebut berisi aspirasi masyarakat yang terhimpun selama reses dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Perwakilan Forkopimda Sultra, anggota dewan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, Sekretaris Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta pejabat terkait turut hadir dalam rapat tersebut( Red)