KENDARI, Kongkritpost.com- Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2026 kembali mengalami perubahan.
Pemerintah Provinsi Sultra kini mengajukan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 kepada DPRD Sultra.
Dokumen tersebut diserahkan langsung Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Ruang Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Rabu (26/8/2026) malam.
Penyerahan ini menjadi salah satu tahapan menuju penyusunan APBD Perubahan 2026.
Menurut Andi Sumangerukka, perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan kondisi ekonomi dan perubahan kebijakan fiskal yang berkembang sepanjang tahun.
Tema RKPD Perubahan Sultra 2026 sendiri diarahkan pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur menyebut kondisi ekonomi Sultra masih menunjukkan pertumbuhan positif.
Pada Triwulan I 2026, ekonomi Sultra tumbuh 6,23 persen. Pertumbuhan tersebut antara lain ditopang sektor akomodasi dan makan minum yang mencapai 20,14 persen serta Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 16,95 persen.
Namun, pemerintah juga menghadapi tantangan dari sisi inflasi.
Inflasi Sultra sempat mencapai 5,41 persen pada Februari, kemudian turun menjadi 2,98 persen pada April, sebelum kembali naik menjadi 4,68 persen pada Juni.
Karena itu, pengendalian harga pangan, kelancaran distribusi dan stabilitas pasokan menjadi perhatian pemerintah daerah bersama TPID dan Bank Indonesia.
Perubahan APBD juga membawa perubahan cukup besar pada struktur keuangan daerah.
Pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan sekitar Rp4,060 triliun meningkat menjadi Rp4,268 triliun.
Artinya, terdapat tambahan sekitar Rp207,579 miliar atau 5,11 persen.
Tambahan pendapatan tersebut antara lain berasal dari Pajak Rokok Tahun 2025 yang baru ditransfer pada 2026 sebesar Rp153,359 miliar.
Kemudian terdapat peningkatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp20 miliar dan tambahan Dana Bagi Hasil sumber daya alam mineral sebesar Rp49,696 miliar.
Pemprov Sultra juga mencatat hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp2 miliar serta hibah Jasa Raharja sebesar Rp579 juta.
Di sisi belanja, perubahan angkanya lebih besar.
Belanja daerah yang sebelumnya sekitar Rp4,075 triliun meningkat menjadi Rp4,448 triliun.
Kenaikannya mencapai Rp373,250 miliar atau sekitar 9,16 persen.
Perubahan tersebut berkaitan dengan penyesuaian pendapatan, penghematan kebutuhan belanja serta pergeseran anggaran untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban.
Termasuk di dalamnya pembayaran utang retensi dan nonretensi Tahun 2025 yang telah melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan.
Dari sebelumnya Rp69,731 miliar menjadi Rp235,402 miliar atau bertambah Rp165,671 miliar.
Sumber penerimaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp54,790 miliar yang digunakan untuk pembayaran pokok utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Gubernur menegaskan perubahan anggaran tersebut bukan sekadar mengubah angka dalam APBD.
Anggaran diarahkan untuk mempertajam pencapaian target pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.
Empat bidang menjadi perhatian utama, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ketahanan pangan berbasis agromaritim.
“Perubahan anggaran di Tahun 2026 diharapkan dapat fokus pada penyelesaian kebutuhan dasar masyarakat kita,” kata Andi Sumangerukka.
Karena waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 relatif terbatas, Gubernur meminta DPRD melakukan pendalaman terhadap seluruh substansi perubahan anggaran.
TAPD dan seluruh perangkat daerah juga diminta mengikuti pembahasan dengan cermat dan bertanggung jawab.
Gubernur mengingatkan perangkat daerah agar memperbaiki sistem pelaporan keuangan sekaligus meningkatkan daya serap anggaran.
Ia tidak ingin pelaksanaan kegiatan justru menumpuk pada penghujung tahun.
Dengan perubahan KUA-PPAS ini, Pemprov Sultra berharap penggunaan anggaran menjadi lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Mari kita terus bersinergi dalam mendorong percepatan pembangunan daerah untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera dan religius,” ujar Gubernur*














