KENDARI, Kongkritpost.com- Guna memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Optimalisasi PAD bersama pelaku usaha di wilayah Sultra. Kegiatan yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Sultra, Drs. H Asrun Lio, M.Hum, Ph.D., mewakili Penjabat Gubernur, Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H.
Dalam sambutannya, Asrun Lio menekankan pentingnya implementasi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan PAD. Ia menyatakan bahwa peraturan ini telah mengatur secara komprehensif jenis pajak daerah, tarif pajak, serta prosedur administrasi yang lebih efisien, dengan harapan dapat mendorong peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah Selasa (1/10/2024)
“Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah sumber utama PAD yang krusial bagi pembangunan di daerah ini. Dengan penerapan yang tepat, kami berharap ini akan memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Sultra,” ujar Asrun Lio.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah sangat bergantung pada sinergi kuat antara pemerintah dan sektor usaha. Pemerintah berperan menciptakan iklim investasi yang kondusif, sedangkan pelaku usaha menjadi motor penggerak utama ekonomi.
“Pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan sebuah investasi untuk masa depan kita bersama. Setiap rupiah yang dibayarkan akan berkontribusi langsung pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan publik,” tegasnya.
Asrun Lio optimis, dengan kolaborasi yang solid, target peningkatan PAD dapat tercapai melalui peraturan ini. Ia mengajak semua pihak menjadikan rapat ini sebagai momentum untuk membangun Sulawesi Tenggara yang lebih maju dan sejahtera.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menggarisbawahi pentingnya peran pelaku usaha sebagai mitra pemerintah. Kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta dianggap vital dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Kami memahami bahwa pelaku usaha bukan hanya kontributor pajak, tetapi juga pendorong ekonomi yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah, kata Asrun Lio, berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan perpajakan yang transparan dan akuntabel, sambil mengharapkan partisipasi aktif dari para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
“Kepatuhan pajak adalah tanggung jawab kita bersama. Kami yakin dengan kerja sama yang erat, kita dapat membangun Sultra yang lebih baik melalui kepatuhan pajak,” pungkasnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Sultra, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Direktur Utama perusahaan-perusahaan di Sultra, termasuk perusahaan wajib pungut pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Partisipasi aktif para pelaku usaha diharapkan dapat mempercepat optimalisasi penerimaan pajak daerah demi pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Dengan langkah ini, Sulawesi Tenggara berharap dapat mencapai peningkatan signifikan dalam pendapatan daerah, serta memajukan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor( Red)





