KENDARI, Kongkritpost.com- Komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap tantangan zaman kembali ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (3/6/2025).
Dalam forum resmi yang membahas tanggapan terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menyampaikan langsung jawaban pemerintah, mewakili Wali Kota Siska Karina Imran.
Salah satu poin utama yang mencuat adalah dorongan untuk membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), yang disampaikan sebagai bagian dari revisi Perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Langkah ini dianggap strategis, terlebih setelah Kebun Raya Kendari ditetapkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai kawasan konservasi lingkungan yang juga berfungsi sebagai pusat penelitian, jasa lingkungan, dan rekreasi.
Pemerintah Kota Kendari juga menunjukkan sikap terbuka dan apresiatif terhadap dukungan fraksi-fraksi DPRD atas dua Raperda prioritas: Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Kelurahan Presisi dan Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Kedua regulasi ini diyakini sebagai instrumen penting dalam menjawab kebutuhan nyata di tingkat akar rumput.
Penerapan konsep kelurahan presisi dinilai akan memungkinkan pemerintah menyusun kebijakan dan program yang lebih spesifik, terukur, dan sesuai karakteristik sosial-ekonomi masing-masing wilayah.
Dengan sistem data yang presisi, kehadiran pemerintah tidak lagi bersifat generalis, tetapi dapat lebih responsif dan relevan terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, penguatan cadangan pangan menjadi langkah antisipatif terhadap kemungkinan krisis ketersediaan atau gejolak harga.
Wali Kota Kendari dalam pernyataan tertulisnya menyebut regulasi ini sebagai bentuk kesiapsiagaan jangka panjang yang dibutuhkan daerah dalam memastikan kedaulatan pangan dan perlindungan sosial di saat-saat kritis.
Di akhir penyampaian, Pemkot Kendari juga menegaskan kesiapannya menerima berbagai catatan, kritik, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD.
Dialog konstruktif antara legislatif dan eksekutif diyakini menjadi pondasi utama dalam membangun pemerintahan yang sehat, inovatif, dan berpihak pada kebutuhan rakyat secara nyata( Red)





