KENDARI, Kongkritpost.com-Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 2.115 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, Senin (20/10/2025). Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.109 merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap II, sedangkan enam lainnya adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis di Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, menandai langkah baru bagi ribuan tenaga aparatur untuk bergabung memperkuat pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan di wilayah provinsi.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa ASN merupakan garda terdepan dalam menjalankan kebijakan publik sekaligus perekat persatuan bangsa. Ia mengingatkan bahwa peran ASN bukan hanya administratif, tetapi juga moral dan sosial. “ASN adalah pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, sekaligus perekat dan pemersatu bangsa,” ujarnya.

Gubernur ASR, sapaan akrabnya, menekankan pentingnya profesionalisme dan netralitas dalam menjalankan tugas pemerintahan. Menurutnya, ASN harus bekerja dengan penuh dedikasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi yang bersih. “Pegawai ASN wajib bekerja secara profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini total PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah mencapai 10.344 orang. Jumlah tersebut, kata dia, menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas birokrasi dan memperluas daya jangkau pelayanan publik. “Kehadiran saudara-saudari yang baru diangkat hari ini diharapkan semakin memperkuat jajaran pemerintahan daerah dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” harapnya.

Kepada seluruh ASN baru, Gubernur berpesan agar menjunjung tinggi nilai dasar ASN dan menerapkan empat komponen utama dalam bekerja: integritas moral, kompetensi, kemampuan adaptif, serta kinerja yang terukur. “ASN harus punya semangat pengabdian, bukan sekadar mencari pekerjaan. Empat komponen itu harus menjadi pegangan dalam setiap langkah pengabdian kepada negara,” pungkasnya.
Penyerahan SK ini sekaligus menegaskan arah kebijakan pemerintahan Andi Sumangerukka yang fokus pada penguatan tata kelola birokrasi dan pembenahan kualitas aparatur. Dengan bertambahnya tenaga ASN baru, Pemerintah Provinsi Sultra diharapkan semakin solid dalam menjalankan misi pelayanan publik yang transparan, cepat, dan berpihak pada rakyat(Red)



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook