KENDARI, Kongkritpost.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan komitmen tinggi dalam memastikan kelancaran tahapan pascapemilihan kepala daerah. Pj. Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Dr. (HC) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., melalui Sekda Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum, Ph.D., mengungkapkan bahwa fisik surat usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih telah disampaikan langsung kepada Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, pada Sabtu (8/2/2025).
Meskipun pengantaran fisik surat baru dilakukan hari ini, Sekda Sultra memastikan bahwa usulan tersebut telah lebih dulu ter-input secara online pada Jumat (7/2/2025) dalam Rekap Data Usul Penerbitan Kepres Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur di sistem Bitly Kemendagri RI.
Secara online, pengusulan sudah dilakukan sejak Jumat kemarin dan sudah terinput di sistem Kemendagri. Hari ini, fisiknya langsung diantar oleh Ketua DPRD Sultra menggunakan penerbangan pertama dari Kendari menuju Jakarta. Pihak Kemendagri tetap menerima meskipun di luar jam kerja, karena ini merupakan instruksi langsung dari Presiden RI dan harus segera ditindaklanjuti oleh setiap daerah, termasuk Sultra,” ujar Asrun Lio.
Sekda Sultra menegaskan bahwa arahan dari Pj. Gubernur sangat jelas, yakni memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan baik hingga tahap akhir. Tidak hanya saat persiapan dan pelaksanaan pemilu, tetapi juga dalam menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4-5 Februari 2025, proses di Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga rapat paripurna DPRD Sultra.
“Setiap tahap harus mendapat perhatian serius. Begitu putusan MK dengan Nomor 249/PHPU.GUB-XXIII/2025 diterima, KPU Sultra langsung menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan KPU Provinsi Sultra Nomor 24 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wagub terpilih. KPU juga mengirimkan surat usulan pelantikan kepada Ketua DPRD Sultra,” jelasnya.
DPRD Sultra kemudian menggelar Rapat Paripurna, yang menghasilkan surat usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih yang dikirimkan kepada Presiden RI melalui Kemendagri.
Sekda Sultra berharap, dengan adanya respons cepat dari Pemprov Sultra, KPU, dan DPRD Sultra, hasil demokrasi ini bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sultra.
“Kesigapan ini adalah bentuk komitmen Pemprov Sultra dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur. Kami ingin memastikan bahwa transisi kepemimpinan ini berlangsung cepat dan baik demi kesejahteraan masyarakat Sultra,” tutupnya.
Dengan langkah yang telah ditempuh, kini tinggal menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat terkait pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih. Kecepatan dan sinergi dari seluruh pihak menjadi bukti bahwa demokrasi di Sulawesi Tenggara berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan rakyat( Red)