KONAWE, Kongkritpost.com-Penahanan empat anggota aspirasi Kerukunan Keluarga Napooha dan Walanapo (KANAWA) di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menimbulkan kontroversi setelah salah satu dari mereka, yang juga merupakan calon anggota legislatif dari Partai Gerindra, ditahan oleh Polres Konawe.
Hendro Nilopo, Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara, menegaskan bahwa penahanan tersebut terkesan politis dan merupakan upaya pembungkaman terhadap perjuangan masyarakat terkait hak tanah ulayat ujar Pada Awak media Rabu (7/2/2024)
Menurutnya, penangguhan proses hukum seharusnya dilakukan mengingat status calon anggota legislatif HRK, namun Polres Konawe menolak permohonan tersebut.
Hendro juga menyoroti ketidapatuhan Kapolres Konawe terhadap instruksi Kapolri untuk menunda proses hukum yang melibatkan peserta pemilu, yang bisa merusak citra kepolisian. Oleh karena itu, dia mendesak Bid Propam Polda Sultra untuk memeriksa Kapolres Konawe dan merekomendasikan pencopotannya kepada Kapolda Sultra.
Hingga berita ini tayang, pihak Polres Konawe belum berhasil dikonfirmasi untuk perimbangan berita( Usman)