KENDARI, Kongkritpost.com- Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menghadiri Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Provinsi Sultra di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin sore (10/06/24). Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pidato pengantar Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sultra tahun anggaran 2023.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto menegaskan bahwa para Kepala Perangkat Daerah telah diinstruksikan untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD pada LKPJ Gubernur Sultra tahun 2023 dengan cermat dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku. Ranperda ini juga mempertimbangkan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan (LK) Pemprov Sultra tahun 2023.
“BPK RI telah menyampaikan 15 permasalahan atas LK Pemprov Sultra. Kami telah menindaklanjuti melalui rencana aksi pada 29 Mei 2024 lalu,” ujarnya.
Andap juga menyampaikan bahwa Pemprov Sultra berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, opini ke-11 yang diraih oleh Pemprov Sultra. “Semoga opini tersebut memacu kita untuk meningkatkan kinerja dan disiplin dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Andap.
Gubernur Andap mengharapkan agar pencapaian ke depan bukan hanya berorientasi pada laporan keuangan yang tepat waktu dan sesuai standar akuntansi pemerintah.
“Kita harus membangun kesadaran dan keinsafan bahwa orientasi utama kita sebagai pelayan publik adalah maksimalisasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan BMD untuk kesejahteraan rakyat Sultra,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pj Gubernur memaparkan realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut:
1. Realisasi pendapatan daerah
Dari target sebesar Rp4.871.130.474.944,00 terealisasi sebesar Rp4.610.446.114.003,99, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan pendapatan lain yang sah.
2. Realisasi belanja daerah dan transfer
Dari target belanja sebesar Rp5.531.802.803.623,00 terealisasi sebesar Rp5.000.414.624.756,00 atau mencapai 90,39%, terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Transfer.
3. Surplus (defisit) daerah
Terdapat defisit sebesar Rp389.968.510.752,00 sebagai selisih antara realisasi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah.
4. Realisasi pembiayaan daerah
Dari pembiayaan netto yang direncanakan sebesar Rp660.672.328.679,00, terealisasi sebesar Rp653.016.653.647,38 atau mencapai 98,84%.
Pj Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sultra yang telah bersinergi dalam berbagai kebijakan APBD TA 2023.
“Terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya rakyat Sultra atas dukungan untuk perbaikan pelayanan publik yang tertuang dalam kebijakan anggaran TA 2023,” ujarnya.
“Mohon awasi terus kinerja kami dan berikan kritik serta saran yang membangun untuk perbaikan kebijakan pembangunan di segala bidang kehidupan,” tutup Andap.
Hadir dalam sidang paripurna tersebut Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Provinsi Sultra, Forkopimda Tingkat I, Pimti Pratama Pemprov Sultra, Komandan TNI Sultra, serta pimpinan BUMN dan BUMD Provinsi Sultra( Red)