KENDARI, Kongkritpost.com– Isu dugaan korupsi pada pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo kembali memantik reaksi mahasiswa. Mereka menilai proses hukum yang sedang berjalan belum memberikan kepastian meski penyidikan telah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.

Desakan tersebut muncul setelah belum adanya pengumuman tersangka dalam perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Kendari.

Sejumlah mahasiswa menilai publik berhak mengetahui perkembangan kasus yang menyangkut penggunaan anggaran pendidikan tersebut. Mereka khawatir lambatnya proses penyidikan dapat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat kampus.

Ferli Muhamad Nur, mahasiswa FKIP UHO yang juga Sekretaris Bidang Hikmah PC IMM Kota Kendari, mengatakan kasus ini tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa karena berkaitan langsung dengan dunia pendidikan dan penggunaan uang negara.

“Mahasiswa tentu ingin melihat adanya kepastian. Ketika penyidikan sudah berjalan cukup lama, publik berharap ada perkembangan yang jelas agar tidak menimbulkan tanda tanya,” kata Ferli, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, kampus sebagai pusat pendidikan harus menjadi contoh dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan program tersebut bersikap terbuka serta memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Kasus dugaan korupsi PPG FKIP UHO mulai menjadi perhatian luas setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kerja di lingkungan fakultas. Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen administrasi serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan program.

Mahasiswa menilai langkah penggeledahan tersebut menunjukkan adanya proses hukum yang serius, sehingga hasil akhirnya juga harus dapat diketahui publik secara terang.

Ferli menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga memperoleh kejelasan hukum.

“Kami tidak ingin kasus ini berhenti di tengah jalan. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai aturan, sementara yang tidak terlibat juga harus mendapat kepastian agar tidak terus menjadi bahan spekulasi,” ujarnya.

Selain menyoroti proses penyidikan, mahasiswa juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan di lingkungan kampus. Mereka berharap pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan diperkuat guna mencegah munculnya persoalan serupa di masa mendatang.

Menurut Ferli, penguatan sistem pengawasan penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi.

“Yang kami perjuangkan bukan hanya soal satu kasus, tetapi bagaimana kampus benar-benar menjadi ruang yang bersih, transparan, dan dapat dipercaya,” katanya.

Hingga kini, Kejari Kendari masih melanjutkan proses penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mendalami barang bukti yang telah disita. Belum ada keterangan resmi mengenai waktu penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Mahasiswa pun memastikan akan terus memantau perkembangan kasus yang menjadi perhatian publik kampus itu hingga tuntas*