KENDARI, Kongkritpost.com- Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten/Kota se-Sultra di Same Hotel Kendari, Senin 20 November 2023.
Dalam laporannya Ketua Panitia yang disampaikan oleh Jumina, S.Si.,MM, mengatakan bahwa kegiatan Rakor PPID ini untuk mewujudkan persamaan persepsi tentang transparansi dalam penyelengaraan keterbukaan informasi pada pemerintah dan badan public sebagaimana yang telah di atur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, sehingga diharapkan dapat membangun kesepahaman tentang keterbukaan informasi kepada PPID di lingkup Kab/Kota se-Sultra.
“Dan ini tentu diharapkan juga tersusunnya draf rekomendasi layanan informasi secara menyeluruh pada PPID yang dimulai dari PPID Utama sampai dengan PPID Pelaksana dalam pengelolaan informasi dan mendokumentasikannya,” ucapnya.
Selain itu, yang akan membawakan materi/narasumber yaitu Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Yudi Marsil, ST.,MT dengan tema Pengelolaan SP4N Lapor.
Dalam kesempatan yang sama sambutan Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah menyebutkan bahwa PPID adalah sebuah Sub Teknis yang bertugas untuk mengelola informasi dan dokumentasi milik Pemerintah.
“PPID secara umum bukan jabatan struktural tetapi Kepala Dinas dan Sekretaris diseluruh OPD Kab/Kota atau Provinsi sebagai PPID Pelaksana atau PPID Pembantu, tugas kita adalah saling menginformasikan karena ini adalah kegiatan kita,” ujarnya.
Menurutnya, Kominfo sebagai garda terdepan yang memberikan informasi kepada pemerintahan, Ridwan Badallah mengapresiasi beberapa Kab/Kota seperti Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Utara. “Nanti kita akan launching di Susmaker dalam kegiatan ada Award/memberikan apresiasi untuk Kab/Kota yang PPID yang terbaik dan akan diberikan kepada Kepala Daerah.
Yaitu pertama Susmaker di Kab/Kota sehingga harus menggunakan aplikasi surat masuk dan surat keluar yaitu aplikasi Susmaker, minimal kepala daerah yang menggunakan Susmaker.
“Kedua harapan kami juga bahwa kegiatan yang kita laksanakan dapat memberikan wahana kepada masyarakat mengenai pemerintah dan masyarakat juga bisa mengaduan informasi di aplikasi SP4N Lapor dan nanti admin Kominfo akan meneruskan atau disposisi ke masing-masing OPD yang ditunjuk yang mengajukan permohonan/aduan informasi kepada OPD terkait,” imbuhnya.
Kata dia, Kab/Kota se-Sultra nantinya akan memberikan informasi kepada Desa atau Kecamatan yang ingin mengajuan pengaduan melalui aplikasi SP4N Lapor, sehingga PPID Kab/Kota diharapkan koordinasi dan sinergitas. Selesai dibuka Rakor PPID dilanjutkan dengan Diskusi dan Paparam dari Kabid IKP.
Kemudian dalam paparannya bahwa pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi, penyelenggara di Indonesia belum terkelola secara efektif dan terintegrasi.
“Maka dari itu Pemerintah Republik Indonesia membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id dan selesai paparan dilanjutkan dengan diskusi dan tanyajawab,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Para Kadis Kominfo Kab/Kota se-Sultra atau yang diwakili, Kabid IKP Sultra, Kabid Data Center Sultra, Kabid Aptika Sultra, Kabid Persandian Kota Kendari, Kabid Bombana, Kabid Buton, Kabid Konawe Selatan, Kominfo Konawe Utara, Diskominfo Buton Selatan, Kominfo Kolaka Timur, Kominfo Buton Utara, Kominfo Konawe Kepulauan dan Staf terkait. (Red)