KENDARI, Kongkritpost.com- Jelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, mengeluarkan kebijakan penting.
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sultra akan menjalani skema kerja fleksibel guna mengantisipasi lonjakan arus mudik.
Surat Edaran (SE) Pemprov Sultra ini merujuk pada SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 2 Tahun 2025. Esensinya? ASN tetap bekerja, tapi dengan sistem Work From Office (WFO), Work From Home (WFH), dan Work From Anywhere (WFA).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum, Ph.D., menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku mulai Senin, 24 Maret 2025, hingga Kamis, 27 Maret 2025.
“Ini bukan berarti ASN libur. Skema kerja fleksibel ini memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal, terutama di sektor esensial,” ujarnya, Senin (10/3/2025).
Sejumlah instansi strategis tidak akan berhenti beroperasi. Rumah sakit tetap melayani pasien, unit gawat darurat (UGD) tidak boleh kosong. Begitu pula sektor transportasi. Dinas Perhubungan di seluruh UPT wajib bersiaga demi kelancaran arus mudik.
“Kami tidak ingin layanan publik terganggu. Justru, dengan skema ini, kita pastikan semua tetap berjalan, meski ada lonjakan pergerakan masyarakat,” tambah Asrun Lio.
Selain itu, pemantauan dan pengawasan akan diperketat. ASN yang bertugas secara daring harus tetap produktif. Penggunaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) akan dioptimalkan untuk memudahkan koordinasi antarinstansi.
Gubernur Sultra juga menegaskan, pemberian cuti tahunan bagi ASN akan lebih selektif. Prioritas diberikan bagi mereka yang tidak bertugas di layanan publik esensial.
“Jangan sampai pelayanan lumpuh hanya karena terlalu banyak pegawai yang cuti bersamaan. Pimpinan instansi wajib mengatur strategi agar semuanya tetap berjalan baik,” jelasnya.
Masyarakat juga diminta aktif memantau layanan publik. Jika ada keluhan, bisa langsung dilaporkan melalui kanal pengaduan seperti LAPOR! (www.lapor.go.id) atau jalur resmi lainnya.
Keputusan ini bagian dari langkah taktis Pemprov Sultra dalam menghadapi potensi kepadatan mobilitas masyarakat saat libur panjang. Dengan sinergi antara ASN, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan layanan publik tetap prima tanpa menghambat aktivitas mudik.
Pemerintah sudah menyiapkan strategi. ASN harus siap. Masyarakat pun harus cermat. Semua demi satu tujuan: kelancaran dan kenyamanan bersama( Red)