KENDARI, Kongkritpost.com- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi menyerahkan dokumen dan memberikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sultra Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra, yang digelar di ruang rapat utama Kantor DPRD, Senin (15/7/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur mengapresiasi kerja sama dan komitmen DPRD Sultra yang telah mengawal proses penyusunan RPJMD sejak tahap awal, termasuk konsultasi rancangan awal yang telah dilaksanakan bersama legislatif pada Mei 2025.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen perencanaan. Ini adalah blueprint pembangunan daerah lima tahun ke depan yang dirancang berdasarkan aspirasi masyarakat, potensi daerah, dan sinergi dengan prioritas nasional,” tegas Gubernur.
Dalam rancangan tersebut, Pemerintah Provinsi Sultra menetapkan empat aspek utama sebagai prioritas pembangunan:
1. Pendidikan – Meningkatkan kualitas dan akses layanan pendidikan di seluruh wilayah Sultra.
2. Kesehatan – Memperkuat sistem layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.
3. Agromaritim – Fokus pada ketahanan pangan dan pengembangan sektor pertanian, kelautan, dan perikanan berbasis potensi lokal.
4. Infrastruktur – Pembangunan dan perbaikan infrastruktur untuk mendukung konektivitas dan produktivitas daerah.
Selain keempat aspek tersebut, pemerintah juga menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi kerakyatan, terutama untuk mendukung pelaku UMKM dan kelompok ekonomi lemah dalam mengembangkan potensi lokal secara berkelanjutan.
Menutup sambutannya, Gubernur memberikan instruksi tegas kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar mengikuti langsung seluruh proses pembahasan Ranperda RPJMD tanpa diwakilkan.
“Kehadiran langsung Kepala OPD sangat penting untuk memastikan keselarasan antara dokumen perencanaan dan pelaksanaannya di lapangan,” ujar Andi Sumangerukka.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra La Ode Tariala, dan dihadiri oleh jajaran Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, serta para pejabat tinggi pratama lingkup Pemprov Sultra.
RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi landasan kuat dalam mewujudkan Sulawesi Tenggara yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing tinggi di masa mendatang( Red)



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook